DPR Pastikan Provinsi Baru di Papua Ikut Pemilu 2024

author Denny Setiawan

- Pewarta

Jumat, 18 Nov 2022 23:03 WIB

DPR Pastikan Provinsi Baru di Papua Ikut Pemilu 2024

i

JKA_9936

Optika.id - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan empat provinsi di Papua Barat Daya yang baru disahkan bakal mengikuti Pemilu Serentak di 2024 mendatang.

Karena itu, dia meminta pemerintah segera mengatur dan mempersiapkan kebutuhan empat provinsi baru itu untuk ikut kontestasi politik lima tahunan tersebut.

Baca Juga: Pengamat Sebut Elektoral Demokrasi Indonesia Sedang Bermasalah!

Keempat provinsi baru itu, yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. Teranyar, Papua Barat Daya yang baru disahkan kemarin.

Saya pikir karena itu sudah disahkan lebih dulu lalu kemudian Papua Barat Daya belakangan tentunya akan secara otomatis diikutkan dalam proses-proses pemilu, ujar Dasco, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (18/11/2022).

Dasco memastikan lembaganya segera meneruskan draf pengesahan UU Papua Barat Daya ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sehingga, pemerintah bisa segera meresmikan dan melantik pejabat di daerah tersebut.

Kita teruskan kepada Presiden untuk kemudian Presiden melakukan proses-proses sesuai mekanisme yang ada, ujarnya.

Baca Juga: Gagal Maju Pilgub Jadi Hal Untung bagi Anies, Kok Bisa?

Dia mengaku sudah mendapat informasi bakal diterbitkannya Perppu terkait keberadaan daerah otonomi baru (DOB) tersebut. Dengan demikian, kata dia, baik Papua Barat Daya dan tiga provinsi baru yang lebih dulu disahkan dipastikan bakal mengikuti pesta demokrasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kita sudah dengar bahwa akan ada terbit Perppu yang akan mengatur termasuk keberadaan daerah otonomi baru tersebut dalam mengikuti kontestasi politik tersebut, demikian, tegasnya.

Presiden Jokowi resmi meneken tiga aturan pembentukan provinsi baru di Papua. Tiga provinsi yang dimaksud antara lain Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. Teranyar, DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembentukan Papua Barat Daya menjadi UU. 

Baca Juga: Besok, PDI-Perjuangan Akan Usung Risma Jadi Kandidat Cagub Jatim

Reporter: Denny Setiawan

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU