Optika.id - Yusharto Huntoyungo selaku Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau kepada pemerintah daerah untuk segera implementasi layanan pemerintahan berbasis eletronik harus segera diperbaiki.
"Untuk mempercepat implementasi layanan pemerintahan berbasis elektronik, maka pemda perlu memperbaiki inovasi layanan publik yang dimiliki," kata Yusharto, Minggu (27/11/2022).
Baca Juga: Wakil Bupati Alor Meninggal Dunia, Kemendagri Ucapkan Belasungkawa
Yusharto menjelaskan, bahwa dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik diharapakan adanya percepatan implementasi layanan pemerintahan berbasis elektronik untuk pelayanan publik khususnya masyarakat.
Yusharto menuturkan, tujuan penting dari perbaikan inovasi pelayanan publik agar layanan pemerintahan berbasis elektronik lebih cepat dan mudah diakses masyarakat.
"Merespons hal tersebut, maka kami terus berupaya mengembangkan layanan yang sudah tersedia maupun menambah layanan yang ada dalam platform "Puja Indah" agar semua urusan pelayanan publik dapat terselenggara dengan baik," kata Yusharto.
Kemendagri terus memberikan dukungan kepada pemerintah daerah dalam memperbaiki inovasi pelayanan publik. Kemendagri telah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penerapan Aplikasi Pusat Jejaring Inovasi Daerah (Puja Indah) Layanan Pemerintahan Daerah 2022.
Baca Juga: Alasan Lebih Lanjut Larangan Buka Puasa Bersama, Gaya Hidup ASN Terlalu Hedon?
Bimtek Puja Indah merupakan upaya tindak lanjut penandatanganan pernyataan komitmen antara Kemendagri dengan pemda. Komitmen tersebut bertujuan untuk mereplikasi layanan Puja Indah yang telah dilaksanakan sejak 2018.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
"Ada 80 pemda yang akan bersama-sama mendapatkan bimbingan teknis Puja Indah Layanan Pemerintahan Daerah 2022 . Bimtek merupakan salah satu cara untuk bersama-sama mengakselerasi transformasi digital dalam pelayanan publik," ujarnya.
Penulis: Firman Fachrudy
Baca Juga: Kemendagri Imbau Jajarannya Segera Tinggalkan E-KTP
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi