Optika.id - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati atau Menteri Bintang mengungkapkan keterwakilan perempuan di bidang politik masih rentan mengalami diskriminasi sehingga perempuan tidak dapat terlibat secara optimal dalam proses pembangunan.
Baca Juga: Bagaimana Jika Menstruasi Datang Terlambat pada Anak Perempuan?
Alasan kurangnya keterlibatan perempuan dalam kancah perpolitikan menurutnya disebabkan oleh masyarakat, bahkan perempuan sendiri, yang belum menyadari kemampuannya dalam berpolitik. Perempuan masih minder bersanding dengan lelaki bahkan masih ada beberapa daerah pemilihan yang sama sekali tidak bisa mengantarkan wakil perempuan ke kursi parlemen.
Meski telah diberlakukan kebijakan afirmatif keterwakilan perempuan minimal 30% di parlemen, namun hingga saat ini peningkatan ini belum mencapai target yang diinginkan, ujar Bintang dalam keterangan pers yang diterima, Jumat (16/12/2022).
Melihat hal tersebut, Bintang menyampaikan bahwa hal penting ketika ingin mendorong keterwakilan perempuan di parlemen tidak sebatas pada tindakan afirmatif saja. Menurutnya, peningkatan kapasitas perempuan dalam perpolitikan nasional harusnya menjadi fokus berbagai pihak.
Disinilah peran partai politik sebagai untuk menyiapkan para perempuan terlibat di bidang politik, sekaligus menjadi ruang bagi para perempuan ini memperluas pemahaman dan meningkatkan keterampilan politiknya, tuturnya.
Di sisi lain, partai politik pun turut berperan dalam membantu mencerahkan masyarakat tentang arti penting partisipasi perempuan di bidang politik sehingga, semakin banyak perempuan yang menduduki posisi pengambilan keputusan yang dapat melahirkan berbagai kebijakan yang inklusif, responsive serta humanis.
Baca Juga: Oposisi Memang Berat Mas AHY, Demokrat Takkan Kuat, Biar Rakyat Saja
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saya kira, kita masih memiliki kesempatan untuk menggali potensi, mendongkrak dan mendukung kehadiran perempuan berkualitas untuk terlibat dalam politik, khususnya dalam perhelatan pemilu 2024 mendatang, ujar Bintang.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Kesetaraan Gender KemenPPPA, Lenny N Rosalin menilai perempuan terlibat aktif dalam berbagai bidang, khususnya politik, merupakan sebuah keharusan. Dia memandang bahwa keterwakilan perempuan dalam politik saat ini adalah bentuk dari kesetaraan demokrasi.
Mengingat, kepentingan perempuan tidak tunggal dan tidak semua kepentingan perempuan bisa diwakili dengan laki-laki, sehingga perlu adanya perubahan pada sistem yang tidak ramah perempuan, ucap Lenny.
Baca Juga: Aksi Akrobatik Orang Narsis dalam Panggung Politik
Sedangkan menurut Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Komunikasi dan Informasi Partai Golkar, Nurul Arifin menyebut saat ini keterwakilan perempuan dalam politik mengalami peningkatan, akan tetapi masih belum mencapai target afirmasi sebanyak 30%. Banyak pula partai yang sudah melakukan mainstreaming gender dalam kebijakan.
Yang tidak kalah penting adalah bagaimana partai dapat memberikan pendidikan politik bagi perempuan yang saat ini sangat diperlukan, hal ini nantinya akan mendorong peningkatan keterwakilan perempuan dalam politik, papar Nurul.
Editor : Pahlevi