Optika.id - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono mengkritik Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono yang baru-baru ini ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menggantikan Anies Baswedan yang lengser. Gembong mengkritik komunikasi publik Heru terlalu lemah sehingga kebijakan yang dibuat menimbulkan kegaduhan.
Baca Juga: PDIP: Ada Pihak yang Akan Cawe-Cawe di Pilkada Mendatang
"Yang menjadi kegelisahan Fraksi PDIP soal komunikasi publik Pak Pj yang relatif lemah, sehingga kebijakan yang dimunculkan Pak Pj menimbulkan kegaduhan," kata Gembong kepada Heru saat mengunjungi Fraksi PDIP di DPRD DKI Jakarta, Senin (19/12/2022).
Gembong menyoroti dua kebijakan Heru yang menyebabkan kegaduhan dalam beberapa waktu belakangan ini. Yang pertama yakni menetapkan batas usia maksimal bagi pegawai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) menjadi 56 tahun. Menurut Gembong, meskipun Heru bertujuan untuk menyesuaikan aturan yang ada sesuai dengan undang-undang, namun tetap saja kebijakan tersebut menimbulkan kegaduhan yang luar biasa.
"Ini rakyat kecil yang mengais rezeki di jalanan ibaratnya, di got-got, nyapu jalanan merasa gelisah. Kami F-PDIP menilai kebijakan Pak Pj dalam hal ini sangat minus, sangat minus, bukan sekadar minus," ucap Gembong
Kemudian, kebijakan kedua yang menjadi sorotan yakni pergantian slogan Jakarta dari era Anies yang Maju Kotanya, Bahagia Warganya menjadi 'Sukses Jakarta untuk Indonesia'.
Baca Juga: PDIP Tegaskan Tak Kekurangan Stok Pemimpin untuk Pilkada Jawa Tengah
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
"Soal komunikasi publik kaitan dengan slogan 'Sukses Jakarta untuk Indonesia'. Kami kemarin jadi bulan-bulanan juga sama awak media. Karena komunikasi publiknya yang kurang berjalan dengan baik," tuturnya.
Oleh karena itu, Gembong meminta Heru memaksimalkan seluruh potensi SKPD di lingkungan Pemprov DKI Jakarta agar mampu menerjemahkan kebijakan publik yang dibuat.
Baca Juga: Ini Kata PDIP Soal Pelegalan Politik Uang di Pemilu
"Apa yang disampaikan Pj harus mampu diterjemahkan oleh SKPD. Itu paling utama kan itu, karena Pak Pj kan tugasnya untuk membuat kebijakan. Operasionalnya kan adalah di SKPD," katanya.
Editor : Pahlevi