Kemendagri Sosialisasi Indeks Kerawanan Pemilu 2024

author Uswatun Hasanah

- Pewarta

Selasa, 27 Des 2022 14:08 WIB

Kemendagri Sosialisasi Indeks Kerawanan Pemilu 2024

Optika.id - Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bahtiar menggelar webinar bertajuk Sosialisasi Indeks Kerawanan Pemilu Tahun 2024 sebagai upaya konkret Kemendagri dalam mendukung penyelenggaraan pemilu 2024 mendatang.

Baca Juga: Gagal Maju Pilgub Jadi Hal Untung bagi Anies, Kok Bisa?

Memang sengaja kita pilih topik webinar sosialisasi indeks kerawanan pemilu (IKP), yang sebagai bentuk konkret dukungan kita kementerian dalam negeri, kata Bahtiar secara virtual dalam Webinar Sosialisasi Indeks Kerawanan Pemilu Tahun 2024, di Jakarta, Selasa (27/12/2022).

Dalam kesempatan itu, dirinya turut mengajak kementerian dan lembaga terkait beserta pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan agar mendukung pemilu serentak 2024 hingga berjalan secara lancar dan sukses.

Tak hanya itu, dirinya juga menyinggung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang telah meluncurkan IKP pada Desember silam secara resmi.

Baca Juga: Besok, PDI-Perjuangan Akan Usung Risma Jadi Kandidat Cagub Jatim

Menurutnya, peluncuran IKP tersebut menjadi momentum agar segala pihak turut mengawal pemilu. IKP juga bisa dijadikan bahan untuk memetakan kerawanan pemilu sebab hal itu sudah berdasarkan pada hasil riset, kajian ilmiah dengan metodologi yang teruji selama bertahun-tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirinya juga menekankan bahwa Kemendagri berkomitmen untuk aktif dalam memberikan dukungan demi Pemilu 2024 agar dapat berjalan dengan sukses.

Baca Juga: 100 Guru Besar UGM Nyatakan Sikap, Ingin KPU Jaga Marwah Jelang Pilkada

Dia mengklaim selama ini pihaknya, khususnya Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum selalu aktif dalam memberikan sokongan apapun demi pemilu 2024 yang aman dan kondusif.

Untuk mendukung sukses penyelenggaraan tugas-tugas kepemiluan yang diemban oleh kawan-kawan dari penyelenggara pemilu, baik Bawaslu maupun KPU dan DKPP, tutur Bahtiar.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU