Ironis, PPATK Beberkan Transaksi Konten Pornografi di Indonesia Capai Rp 114 Miliar

author Uswatun Hasanah

- Pewarta

Kamis, 29 Des 2022 10:24 WIB

Ironis, PPATK Beberkan Transaksi Konten Pornografi di Indonesia Capai Rp 114 Miliar

Optika.id - Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavanda menuturkan temuannya terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan pornografi anak sepanjang tahun 2022. Dalam temuan tersebut PPATK menghasilkan sebanyak delapan hasil analisis terkait hal tersebut.

Baca Juga: Sangat Darurat, Anggota DPR Minta PPATK Pantau Berkala Judi Online

"Nilai transaksinya sebesar Rp114.266.966.810 (Rp114 miliar). Banyak sekali," kata Ivan dalam acara Refleksi Akhir Tahun PPATK di Kantor PPATK, Jakarta Pusat, pada Rabu (28/12/2022).

Ivan mengungkapkan, PPATK sudah membentuk tim untuk menangani kasus TPPO, termasuk dengan transaksi pornografi anak yang menjadi sorotan yakni pemaksaan seks terhadap anak (child sex abuse/CSA) serta melakukan penelusuran transaksi berdasarkan laporan dari penyidik kepolisian dari masyarakat hingga NGO (lembaga non pemerintah).

"Dalam melakukan fungsi analisis dan pemeriksaan, PPATK juga aktif melakukan koordinasi dengan NGO atau penyidik dalam rangka penyelesaian kasus TPPO/CSA yang sedang ditangani," ujar dia.

Kemudian, dalam kasus pornografi anak, para pelaku yang mendistribusikan dan memperdagangkan video pornografi itu motifnya menggunakan dompet elektronik (e-wallet) dalam menampung pembayaran dari pembeli konten tercela itu. Sementara itu, pihak yang diduga terlibat sebagian besar menggunakan kanal transaski perbankan, seperti ATM, internet banking/mobile banking, dan transfer dari platform lainnya.

Sementara itu, Plt Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono menjelaskan jika mayoritas pembeli konten pornografi yang diproduksi di Indonesia tersebut berasal dari luar negeri. Salah satu yang jadi perhatian khusus PPATK adalah transaksi konten pornografi CSA.

"Memang fokus kita yang pertama ituchild sex abuse, yang kita identifikasi itu sebagian besar konsumennya dari luar Indonesia," kata Danang.

Baca Juga: Mencegah Anak Bunuh Diri

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Danang juga menyebut bahwa yang rentan menjadi korban transaksi konten pornografi anak ialah anak-anak Indonesia. baginya, hal ini merupakan kejahatan luar biasa kepada anak-anak Indonesia.

Adapun temuan tersebut berdasarkan pola notifikasi transaksi keuangan yang dipantau PPATK.

Transaksi temuan tersebut berasal dari seseorang yang dianggap berperan sebagai operator, dengan tugas menyewa hotel, membayar sang anak, dan lain sebagainya. PPATK kemudian mengidentifikasi dana masuk tersebut.

Baca Juga: PPATK Ungkap Aliran Dana Asibg ke Parpol dan Caleg Jelang Pemilu 2024 Hingga Rp 195 M!

"Kami juga identifikasi 'memang mengarah ke sana', notifikasi-notifikasi yang berbau pornografi dari pembelinya," ungkapnya.

Danang menambahkan, PPATK telah memantau perkara ini sepanjang 2021-2022. Disinyalir ada kelompok atau sindikat tertentu yang mengelola konten. Dugaan ini mengarah pada produksi konten pornografi anak yang bersifat tayangan langsung (live).

"Sindikat di dalam yang membuat konten itu, dugaan kami, sifatnyalivedengan konsumen-konsumen yang spesifik dan sudah jaringan yang lama. Dia komunikasi bukan dengan komunikasi yang biasa. Saya kira, mereka sudah punyalinktertentu," kata Danang.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU