Tahun 2022, Polres Probolinggo Tangani 690 Kasus Kriminal

author Dani

- Pewarta

Sabtu, 31 Des 2022 20:17 WIB

Tahun 2022, Polres Probolinggo Tangani 690 Kasus Kriminal

Optika.id - Polres Probolinggo merilis jumlah kasus kriminal baik pidana umum maupun khusus dari Januari hingga Desember 2022. Selama setahun ada 690 kasus pidana dengan 92,46 persen sudah terselesaikan.

Baca Juga: Anak Lakukan Tindak Kriminal, Benarkah dari Pola Asuh?

Dari 690 kasus tersebut, Satreskrim Polres Probolinggo menerima pengaduan warga sebanyak 518 laporan. Laporan yang sudah ditangani hingga tuntas sebanyak 466 kasus dengan mengamankan tersangka sebanyak 343 orang.

Kemudian, Satresnarkoba Polres Probolinggo menerima dan menyelesaikan laporan sebanyak 96 kasus dengan 127 tersangka, serta Satsamapta Polres Probolinggo yang menerima dan menyelesaikan laporan sebanyak 76 kasus dengan mengamankan 76 tersangka.

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, dari 518 kasus yang ditangani Satreskrim, didominasi oleh tindak pidana pencurian biasa (cursa), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Untuk laporan kasus tindak pidana milik Satreskrim dibandingkan dengan tahun 2021 mengalami penurunan dari 577 laporan menjadi 518 laporan. Namun dalam pengungkapan kasusnya mengalami peningkatan dari 428 kasus (74 persen) menjadi 466 (90 persen), kata Arsya saat konfereni pers Anev Sitkamtibmas Akhir Tahun 2022 Polres Probolinggo, Sabtu (31/12/2022).

Baca Juga: Anak-Anak Rentan Jadi Korban Perdagangan Orang

Sementara itu, 96 kasus Satresnarkoba, kasus terbanyak didominasi tindak pidana narkotika sebanyak 45 kasus, pada kasus tindak pidana okerbaya 49 kasus, dan 2 kasus miras.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari 96 kasus Satresnarkoba, kami berhasil mengamankan barang bukti 55,66 gram ganja, 282,2 gram sabu, 157.745 butir pil okerbaya dan 1.915 botol miras.

Pengungkapan ini meningkat hampir 100 persen dibandingkan tahun 2021, tutur Arsya.

Baca Juga: Hampir Seluruh Wilayah Indonesia Berpotensi Hujan Lebat Saat Akhir Tahun 2022

Sedangkan dari 76 kasus milik Satsamapta, sebanyak 50 kasus merupakan kasus prostitusi, sementara 26 kasus lainnya yakni menjual miras tanpa izin.

Harapan kami dengan sejumlah pengungkapan kasus ini, kamtibmas di wilayah Kabupaten Probolinggo dapat berjalan dengan aman dan lancar hingga pergantian tahun dari 2022 menuju 2023, harapnya.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU