Saan Mustopa Protes Soal Larangan Sosialisasi Caleg

author Haritsah

- Pewarta

Rabu, 11 Jan 2023 20:20 WIB

Saan Mustopa Protes Soal Larangan Sosialisasi Caleg

Optika.id - Wakil Ketua Komisi II dari NasDem Saan Mustopa protes kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari soal larangan sosialisasi caleg. Ia heran sosialisasi caleg hingga capres dan cawapres dilarang, padahal masa kampanye sangat singkat adapun sistemnya proporsional terbuka.

Baca Juga: Survei SMRC: Pemilih PKB, NasDem dan PKS Pilih Anies Jika Bersanding dengan RK

"Orang ngaku caleg masa enggak boleh? Sosialiasi bikin sticker, kalender, acara. Capres sosialisasi ke mana, orang sudah deklarasi tinggal nyari partai lain masa nggak boleh juga?" kata Saan di hadapan Hasyim saat rapat Komisi II bersama KPU di DPR, Rabu (11/1/2023).

"Pemilu kita sudah kompleks, kalau ditambah ini gimana? Nanti enggak ada yang mau nyaleg. Nggak boleh susun daftar caleg. Partai butuh kepastian," imbuh dia.

Lebih lanjut, ia meminta penyelenggara pemilu termasuk KPU tidak menimbulkan ketidakpastian bagi parpol jelang Pemilu 2024. Ia pun mengecam Hasyim yang memunculkan spekulasi soal perubahan sistem pemilu terbuka menjadi tertutup.

Sebelumnya, Hasyim meminta parpol mengantisipasi pemilu tertutup yang saat ini sedang digugat di Mahkamah Konstitusi.

"Wacana sistem proporsional terbuka tertutup, oke itu sudah diuji materi. Itu biasa, misal PT ingin nol ingin apa, belum pernah sebesar ini. Kenapa ketika ada uji materi sistem pemilu yang sudah berkali-kali, sekarang jadi luar biasa? Karena yang spekulasi Ketua KPU. Mungkin niatannnya baik ingatkan, tapi kan ini timbulkan reaksi," ujar dia.

Baca Juga: Warga DKI Jakarta Sangat Kecewa Usai PKS, NasDem, PKB Tak Dukung Anies!

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Misal juga pilkada dimajukan jadi September, nah dari KPU juga [yang ungkit]. Lalu KPU larang orang ngaku caleg, capres, cawapres sebelum masa kampanye. Padahal pemilu kita proporsional terbuka, sampai hari ini UU-nya belum diubah. Yang diubah Perppu kan nambah dapil, nomor urut, mantan napi korup, itu aja. Lainnya nggak ada, termasuk sistem," tandas dia.

Sebelumnya, Hasyim Asyari membeberkan pertemuan yang dilakukan oleh KPU dengan Bawaslu pada Senin (19/12/2022) lalu.

Hasyim menyatakan, KPU dan Bawaslu telah sepakat untuk melarang pemasangan foto yang menyebutkan dirinya sebagai calon anggota DPR ataupun calon presiden.

Baca Juga: Anies Respon Kemungkinan NasDem Batal Berikan Dukungan: Jalan Saja Mengalir!

"Jadi partai ini itu belum boleh karena belum saatnya. Kenapa? Kan pendaftaran calon aja belum, bagaimana dia bisa menyebut dirinya sebagai calon," kata Hasyim kepada wartawan di Gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa (20/12/2022).

"Termasuk yang dilarang atau tidak boleh adalah ajakan, jadi yang dilarang itu adalah ajakan untuk tidak boleh pilih partai kami, namanya partai apa nomor apa itu juga belum boleh karena salah satu esensi kampanye adalah ajakan," tandasnya.

Editor : Pahlevi

Tag :

BERITA TERBARU