Ketua KPU RI Akui Suaranya di Rekaman yang Viral, Bantah Instruksi Gagalkan Partai U

author Haritsah

- Pewarta

Jumat, 13 Jan 2023 22:04 WIB

Ketua KPU RI Akui Suaranya di Rekaman yang Viral, Bantah Instruksi Gagalkan Partai U

Optika.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI, Hasyim Asy'ari mengakui bahwa rekaman suara yang sempat viral di media sosial sebagai suaranya. Hasyim menyebut rekaman suara itu diambil pada 22 November 2022 saat anggota KPU daerah melakukan audiensi dengan KPU Pusat.

Baca Juga: KPU Segera Terbitkan Aturan di Setiap Daerah untuk Patuhi Putusan MK

Rekaman tersebut membuat geger karena terdapat perintah disertai ancaman untuk tidak meloloskan satu partai berinisial U dalam proses verifikasi faktual. Meski mengakui bahwa suara dalam rekaman itu adalah miliknya, Hasyim membantah adanya instruksi tersebut.

"Gak ada ya, saya sudah cek rekaman-rekaman dalam acara di 22 November itu, teman-teman KPU provinsi itu kan sering dampingi KPU Kabupaten/Kota, konsultasi kepada KPU pusat," kata Hasyim di TMII, Jakarta Timur, Jumat (13/1/2023).

Hasyim menyebut pertemuan itu digelar secara terbuka. Sehingga, pihaknya mengklaim tidak ada instruksi tertentu. Hasyim menyebut pihaknya hanya memberikan arahan lembaga KPU bersifat nasional dan hierarkis.

"Sehingga sering saya sampaikan, ketika ada yang tanya soal intimidasi paksaan, saya kira gak ada. Karena teman-teman KPU Provinsi, Kabupaten/Kota itu kan bagian dari keluarga besar KPU," kata Hasyim.

Soal pernyataan tentang "tidak perlu pencak silat sendiri" dalam rekaman tersebut, Hasyim menyebut hal itu dimaksudkan agar tidak ada anggota KPU yang bergerak tanpa memperhatikan SOP. Ia menyebut tak main pencak silat sendiri berarti semua perlakuan KPU di tingkat daerah hingga kabupaten harus memiliki perlakuan yang sama.

Baca Juga: KPU Amati Putusan MK dan Akan Konsultasi dengan DPR RI

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Jadi kalau di sebuah kabupaten perlakuannya begini, standar di semua kabupaten juga perlakuan sama. Itu yang saya maksud teman-teman KPU kabupaten/kota tidak pakai jurus pencak silat sendiri-sendiri, jurusnya harus sama dari pusat sampai daerah, harus sama," kata Hasyim.

Sebelumnya dalam rekaman percakapan yang beredar, terdapat instruksi yang diduga dari pejabat KPU untuk menggagalkan 'Partai U' dalam verifikasi faktual partai politik untuk Pemilu 2024. Rekaman itu viral pada akhir Desember 2022.

Dalam rekaman tersebut, terdapat sebuah perbincangan diduga antara pejabat KPU pusat dengan salah satu komisioner KPU daerah. Anggota KPU daerah itu awalnya bertanya tentang perintah soal verifikasi partai politik, lawan bicaranya kemudian menjawab untuk meloloskan partai-partai, kecuali 'Partai U'.

Baca Juga: KPU Diimbau Laksanakan Putusan MK Guna Menjaga Demokrasi!

"Dengan waktu yang hanya cuma satu hari, sedangkan arahan pimpinan supaya ini partai-partai nih aman, kecuali satu, Partai U," kata orang yang diduga pejabat KPU itu.

Besar dugaan parpol yang diminta tak diloloskan itu adalah Partai Ummat besutan Amien Rais. Namun dalam verifikasi faktual ulang yang dilaksanakan Partai Ummat pada Desember 2022, KPU menyatakan partai tersebut lolos dan mendapatkan nomor urut 24.

Editor : Pahlevi

Tag :

BERITA TERBARU