Optika.id - PP (Pengurus Pusat) KAMMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia) menggelar aksi di depan kantor Kedutaan Besar (Kedubes) Swedia, Rabu (1/2/2023). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kecaman terhadap tindakan pembakaran al-Qur'an oleh Rasmus Paludan, di Swedia.
Baca Juga: Kasus Ferdy Sambo P21, KAMMI Apresiasi Kinerja Polri
Ketua Umum, PP KAMMI Zaky Ahmad Riva'i, mengecam tindakan Paludan yang dinilai telah menghina agama Islam serta dengan sengaja menyebarkan islamofobia.
"Tindakan Rasmus Paludan yang telah berani membakar Al-Qur'an merupakan penistaan terhadap agama Islam. Apa yang telah diperbuat juga sebagai bentuk islamofobia. Jelas harus kita lawan," kecamnya seperti rilis yang diterima Optika.id, Kamis (2/2/2023).
Aksi Paludan membakar al-Qur'an di Swedia, sebagai bentuk protes terhadap Turki yang dinilai menghalangi Swedia untuk masuk Organisasi Pertahanan Atlantik Utata (NATO).
Baca Juga: KAMMI Aksi Dorong Motor: BBM Naik, Rakyat Menjerit, Pejabat Hura-Hura!
Zaky menambahkan, jika alasan Paludan membakar al-Qur'an sebagai bentuk protes terhadap Turki, tidak sepantasnya Paludan membakar Al-Qur'an. Sebab Al-Qur'an kitab suci bagi umat Muslim di seluruh dunia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
"Jika dia protes terhadap Turki, jangan sesekali bawa simbol agama Islam. Karena Al-Qur'an yang dibakar merupakan kitab suci umat Muslim diseluruh dunia. Tidak sepantasnya simbol agama dinistakan," kata Zaky.
Baca Juga: KAMMI Demo Tolak Kenaikan Harga BBM di Istana Merdeka
Ketua Bidang Kebijakan Publik PP KAMMI, Ammar Multazim, menyampaikan dukungan kepada Pemerintah Indonesia, untuk terus mengawal kasus serta memastikan agar tindakan serupa tidak kembali terulang.
"Kita berharap ada uapaya dari Pemerintah Indonesia sebagai penduduk Muslim terbesar di dunia. Tidak hanya sebatas memanggil dubes Swedia. Pemerintah Indonesia harus mendesak Swedia agar menindak tegas pelaku agar kejadian serupa tidak terulang kembali," jelasnya.
Editor : Pahlevi