FSGI Prihatin Kasus Perundungan di Sekolahan Tidak Dianggap Serius

author Uswatun Hasanah

- Pewarta

Jumat, 10 Mar 2023 10:49 WIB

FSGI Prihatin Kasus Perundungan di Sekolahan Tidak Dianggap Serius

Optika.id - Berbagai pemberitaan terkait perundungan di satuan pendidikan membuat Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) prihatin. Di awal tahun 2023 saja sudah tercatat adanya 6 kasus tindak kekerasan berupa perundungan atau pembullyan di satuan pendidikan. Sementara itu ada 14 kasus kekerasan seksual di satuan pendidikan yang saat ini tengah diurus oleh pihak Kepolisian.

Baca Juga: KPPPA Minta Kasus Perundungan Sekolah Internasional Binus Diselesaikan dengan UU Pidana Anak

FSGI mencatat pada periode Januari Februari 2023 ada 1 kasus perundingan yang terjadi di jenjang SD, 1 kasus di Madrasah Tsanawiyah (MTs), 1 kasus di Pondok Pesantren dan 3 kasus ada di jenjang SMK.

Adapun kasusnya yakni di Kabupaten Pasuruan seorang santri senior membakar santri juniornya yang berusia 13 tahun. Sementara itu, Kepala Madrasah di Gresik menampar 15 anak didiknya karena diketahui jajan di luar kantin sekolah. Di Samarinda ada siswa yang membawa parang ke sekolah karena marah kepada guru olahraganya.

Kemudian ada guru di Garut menampar siswa yang kedapatan merokok dan menyuruh anak lain di kelas tersebut menghukum siswa perokok tersebut, dan terakhir di kabupaten Banyuwangi ada siswa SD yang berusia 11 tahun bunuh diri diduga karena dibully tidak memiliki ayah, urai Retno Listyarti, Ketua Dewan Pakar FSGI dalam rilis pers yang diterima, Jumat (10/3/2023).

Kendati sudah saling memaafkan, ujar Retno, namun seharusnya tindak kekerasan apalagi yang melibatkan guru tersebut harus diberi sanksi agar ada efek jera. Pasalnya, tindakan kekerasan terhadap anak berbahaya bagi tumbuh kembang mereka.

Kekerasan seharusnya tidak boleh dilakukan di pendidikan dengan dalih mendisplinkan sekalipun, ujar Retno.

Baca Juga: Bullying Terjadi Lagi, FSGI: Sekolah Tak Boleh Cuci Tangan dan Main Aman

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di sisi lain, Sekretaris Jenderal (Sekjen) FSGI Heru Purnomo menyayangkan tindak kekerasan tersebut. Dia menilai seharusnya para guru membangun empati maupun simpati kepada peserta didiknya terhadap sesama peserta didik yang lain. Dia mengaku heran atas kasus siswa SD yang dibully temannya hingga gantung diri tersebut. Pasalnya, pihak sekolah mengaku tidak tahu jika siswa tersebut dibully oleh teman-temannya yang lain.

Lokasi dan Jenjang Pendidikan Terjadinya Kasus Perundungan di Satuan Pendidikan

FSGI melaporkan hasil temuannya terkait lokasi kejadian perundungan di satuan pendidikan di 3 provinsi yang meliputi 6 kota/kabupaten di Indonesia.

Baca Juga: FSGI Koreksi Visi Misi Capres Terkait Pendidikan

Di Provinsi Jawa Timur kasusnya terjadi Kabupaten Gresik, Kabupaten Pasuruan, dan Kabupaten Banyuwangi. Pada Provinsi Jawa Barat kasusnya terjadi di Kabupaten Bogor dan Kabupaten Garut. Sedangkan untuk Provinsi Kalimantan Timur kasusnya terjadi di Kota Samarinda, ungkap Heru.

Kemudian, berdasarkan jenjang pendidikan, pihaknya menemukan kasus tertinggi terjadi di SMK yakni sebanyak 3 kasus atau 50ri total kasus, sedangkan di MTs, Pondok Pesantren maupun SD masing-masing ada 1 kasus perundungan di lingkungan pendidikan. Dari total 6 kasus tersebut, sebanyak 33,33% diantaranya terjadi di satuan pendidikan di bawah kewenangan dari Kementerian Agama (Kemenag) dan 66,67% sisanya terjadi di bawah kewenangan Kemendikbudristek.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU