Teori Domino di Indonesia

author Seno

- Pewarta

Minggu, 12 Mar 2023 17:39 WIB

Teori Domino di Indonesia

Oleh: Cak Ahmad Cholis Hamzah

Oleh: Cak Ahmad Cholis Hamzah

Baca Juga: Media Asing Soroti Pergantian Menteri Saat Masa Jabatan Kurang 2 Bulan

Optika.id - Pada saat terjadi perang dingin antara blok Uni Sovyet dengan Amerika Serikat dan sekutunya setelah perang dunia II, masing-masing blok berusaha menancapkan hegemoninya diseluruh dunia. Uni Sovyet yang komunis itu menancapkan pengaruhnya di beberapa negara Eropa, Afrika, Amerika Latin, Timur Tengah dan Asia. Karena itulah muncul sebuah teori dari Amerika Serikat yaitu teori Domino yang dikenal pada tahun 1950 sampai 1980 an.

Teori ini menyebutkan bahwa apabila suatu negara atau kawasan jatuh ditangan komunis, maka negara atau kawasan berikutnya akan jatuh juga-seperti jatuhnya kartu domino. Karena itu Amerika Serikat mati-matian melancarkan kontra pengaruh termasuk perang di Vietnam melawan Vietnam Utara yang komunis karena khawatir negara-negara di Asia Tenggara akan jatuh ditangan komunis.

Ternyata Teori Domino di ranah perseteruan politik global dulu itu terrnyata berlaku di Indonesia sekarang ini dalam kasus mencuatnya harta kekayaan para pejabat dilingkungan Kementerian Keuangan.

Kartu Domino pertama bermula dari kasus penganiyaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio terhadap David di Jakarta, maka muncul informasi dari masyarakat tentang kekayaan ayahnya Mario yang bernama Rafael Alun Trisambodo seorang pejabat di Ditjen Pajak Kementrian Keuangan.

Informasi ini muncul lantaran Rafael dan keluarganya sering pamer di sosial media gaya hidup hedonis. Lalu terkuaklah harta kekayaan Rafael yang berjulah Rp 56 milyar yang terdiri dari uang, rumah, mewah, mobil dan motor mewah dsb.

Bak Teori Domino itu, lalu kartu domino selanjutnya jatuh ke Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, yang dicopot dari jabatannya oleh Kementerian Keuangan, tercatat memiliki kekayaan Rp6,72 miliar.

Kartu domino terus jatuh ke Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono disorot lantaran harta kekayaannya Rp 13,7 miliar. Selama bertugas di Makassar. Terkuaknya harta fantatis kedua pejabat itu muncul di publik karena mereka seperti Rafael dan keluarganya- sering pamer di sosial media tentang harta kekayaan mereka, seperti rumah mewah, mobil mewah, anak dan istrinya pamer baju dan tas yang harganya puluhan juta dsb

Belum selesai masyarakat menghela nafas karena berita-berita itu, lalu rakyat sekali lagi menghela nafas. Kartu domino berikut nya jatuh yaitu berita dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya mutasi dana Rp 500 miliar dari transaksi periode 2019-2023 dalam 40 rekening yang terkait dengan Rafael Alun Trisambodo.

Baca Juga: Musuh Bersama Itu Anies Baswedan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun, rekening tersebut merupakan milik Rafael, keluarganya serta individo dan badan usaha yang terkait dengan aktivitas eks pegawai pajak tersebut.

Rakyat akhirnya tidak bisa bernafas karena kartu domino selanjutnya jatuh dengan adanya pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menyampaikan transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kemenkeu pada sebuah acara di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta. Menurut Mahfud, transaksi itu di luar transaksi Rp 500 miliar dari rekening eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya.

Mahfud melanjutkan, temuan itu telah dilaporkan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. KPK juga telah memeriksa satu per satu pegawai Kemenkeu yang diduga terkait tindak pidana pencucian uang.

Mahfud MD mengatakan bahwa laporan transaksi mencurigakan Rp 300 triliun di Kemenkeu sudah ada sejak 2009. Namun, dia menyebut Kemenkeu tidak merespons hal tersebut. Menurut Mahfud MD, laporan transaksi mencurigakan Rp 300 triliun di Kemenkeu terdiri dari sekitar 168 laporan. Selain itu, transaksi janggal Rp 300 triliun juga melibatkan 460 pegawai di Kemenkeu.

Baca Juga: There Is No Free Lunch

Diduga transaksi transaksi yang mencurigakan itu adalah bentuk dari pencucian uang dengan cara mengaburkan asal usulnya. Sering terjadi praktek pencucian uang itu dengan cara melakukan transaski kepada supirnya atau orang lain, atau beberapa harta kekayaan itu diatas namakan orang lain seperti sang supir itu.

Temuan-temuan itu hanya terjadi di Kementrian Keuangan, dan rakyat punya dugaan kuat bahwa di berbagai Kementrian Negara lainnya sebenarnya juga banyak praktek praktek pencucian uang yang jumlahnya tidak milyaran tapi sudah triliunan.

Sekarang rakyat bergantung pada Political Will para pengampu pemerintahan ini apakah berani membuka ke publik secara terang benderang praktek-praktek korupsi, pencucian uang, gratifikasi, kong kalikong dengan pengusaha nakal dsb di berbagai instansi negaara itu.

Rakyat akhirnya menunggu apakah ada kartu domino yang jatuh ke lembaga-lembaga lain.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU