Bagaimana Antisipasi Potensi Kecurangan Berbasis Teknologi Informasi Saat Pemilu 2024?

author Danny

- Pewarta

Selasa, 21 Mar 2023 22:15 WIB

Bagaimana Antisipasi Potensi Kecurangan Berbasis Teknologi Informasi Saat Pemilu 2024?

Optika.id - Melalui acara diskusi yang digelar oleh Fakultas Hukum Universitas Surabaya dengan tajuk "Sosialisasi Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum". Menghadirkan beberapa narasumber dengan berbagai pembahasan menarik, salah satunya dengan membahas bagaimana kesiapan Bawaslu mengatasi kecurangan Pemilu 2024 berbasis teknologi. Selain itu, perlu juga diperhatikan pula bagaimana cara mengantisipasi terjadinya potensi kecurangan tersebut.

Baca Juga: Tanda-Tanda Kecurangan Pemilu Sudah Dekat, Bikin Ketar-Ketir LSM dan Dunia Usaha

Diskusi digelar pada hari Selasa, (21/3/2023), tepatnya di Auditorium Fakultas Hukum Ubaya, disana juga hadir para mahasiswa, generasi muda, serta para pengamat-pengamat politik yang berasal dari berbagai Universitas yang turut meramaikan gelaran diskusi tersebut. Bekerja sama dengan Bawaslu RI, di sana hadir Lucia Martina Dewi, SH, MH, selaku Kepala Bagian Hukum Humas dan Data Informasi Bawaslu Jawa Timur, dia menjadi salah satu Keynote Speaker dalam sesi diskusi.

"Misi Bawaslu dalam IT adalah untuk memperkuat sistem teknologi informasi, kinerja pengawasan, peningkatkan serta penyelesaian sengketa pemilu terintegritas dalam Pemilu 2024. PPID kita pada saat ini sudah terintegrasi dari 34 Provinsi yang ada di Indonesia, untuk Jawa Timur terintegrasi ke-38 Kabupaten Kota yang ada. Jadi jangan khawatir jika menyampaikan masukan atau menemukan pelanggaran privasi saudara akan terlindungi, dalam rangka infrastruktur jaringan. Selanjutnya, kita menuju iso 2701, jadi untuk menuju itu kita melaksanakan tahapan, sebelum berakhir 2023 ini sudah mencapai itu, mencapai SOP pelayanan secara online untuk pedoman memenuhi layanan Pemilu. Kemudian memberikan informasi lengkap, jelas dan terintegritas sebelum berjalannya Pemilu, mengembangkan secara sistematik melalui tahapan realistis dan terukur dalam melakukan pengawasan Pemilu. Sebagai pusat data dan informasi baik internal maupun eksternal, sebagai pusat komando dalam memberikan intruksi secara online," ungkap Lucia Martinadewi dalam sesi Acara Diskusi bersama Bawaslu seperti dipantau Optika.id, Selasa, (21/3/2023).

Berdasarkan pantauan wartawan di lokasi, Bawaslu sedang dalam proses melaunching berbagai aplikasi guna mempermudah layanan akses serta informasi menjelang bergulirnya Pemilu tahun 2024. Berbagai aplikasi serta pengembangan media berguna untuk memenuhi apa yang diminta oleh pihak pemerintah, juga ada tempat untuk menyimpan data Bawaslu setiap tahunnya. Bawaslu kembali menambahkan, sebagai langkah pencegahan pencurian data hasil pengawasan, penyelesaian sengketa dan data pelanggaran aktivitas lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Sumber aplikasi, sumber ini sedang on progress, dibutuhkannya aplikasi sebagai pemenuhan pemerintah, fungsinya adalah sebagai lingkungan utama atas layanan serta sebagai pemenuhan standarisasi, pada saat ini Bawaslu RI sedang mengintervensi kebanyakan mempunyai aplikasi karena tuntutan ASN, jika ikut diklat, harus membuat sebuah inovasi aplikasi. RI ingin menginvertarisir apakah itu masih berfungsi di masing-masing Provinsi, multi guna dapat digunakan untuk seluruh Provinsi. Kemudian, masih ada aplikasi yang tidak berfungsi dan sudah tidak digunakan," tuturnya.

Menurut Lucia, berbagai upaya guna mengantisipasi kecurangan Pemilu berbasis teknologi pada tahun 2024 sedang diupayakan melalui proses semaksimal mungkin. Selain merupakan tugas Bawaslu dalam mengawasi Pemilu 2024, kepercayaan tinggi dari masyarakat juga sangat diperlukan serta dipertahankan oleh pihak Bawaslu agar kedepannya bisa mengemban tugas dengan penuh tanggungjawab.

"Aplikasi-aplikasi tersebut dibentuk sebagai upaya untuk mengurangi terjadinya pengurangan data, pencurian data, mencegah terjadinya pelanggaran hukum. Kedua, untuk melindungi dan menjaga keamanan data sebagai validitasi Bawaslu terhadap perlindungan data pribadi, ketiga menjaga kepercayaan publik kepada Bawaslu. Bagian Jatim, kita mempunyai permohonan informasi secara online yang dapat dibuka di Bawaslu, yang kedua adalah inovasi aplikasi kebetulan ini adalah hasil inovasi pada saat mengikuti kegiatan bersama Bawaslu. Terakhir, melaksanakan peningkatan kapasitas PSDM dalam mengelola aplikasi dengan mengadakan pelatihan, ketersediaan operator memahami IT masih terbatas," pungkas Lucia menuturkan beberapa Aplikasi Pencegah Kecurangan Pemilu 2024.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU