Usung Anies Baswedan Capres 2024, Koalisi Perubahan Resmi Dibentuk

author Asshoff

- Pewarta

Sabtu, 25 Mar 2023 10:35 WIB

Usung Anies Baswedan Capres 2024, Koalisi Perubahan Resmi Dibentuk

Optika.id - Koalisi Perubahan resmi dibentuk, peresmian koalisi perubahan ini terlihat dari adanya tanda tangan piagam koalisi. Adapun tiga partai yang sepakat mengusung Anies Baswedan sebagai capres dari koalisi perubahan terdiri dari partai nasdem sebagai poros, partai keadilan sejahtera, dan partai Demokrat.

Baca Juga: Netizen Respon Upaya Anies Dirikan Partai, Ini Penjelasannya!

Piagam penandatangan sebagai bentuk dukungan resmi ketiga partai terhadap Anies, seperti kata koordinator tim Anies Baswedan, Sudirman Said.

Dengan piagam itu, secara formal tiga partai secara bulat mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden. Ditandatangani oleh Surya Paloh (NasDem), Agus Harimurti Yudhoyono (Demokrat), dan dilengkapi Ahmad Syaikhu (PKS), kata Sudirman di Sekretariat Perubahan, Jumat (23/3/2023).

Penandatangan piagam koalisi sekaligus pengumuman pembentukan dilaksanakan di sekretariat perubahan Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Willy Aditya ketua DPP Partai Nasdem sekaligus perwakilan tim kecil koalisi mengatakan bahwa piagam penandatangan koalisi merupakan bukti koalisi perubahan terbentuk. Sedangkan koalisi perubahan bernama resmi koalisi perubahan untuk persatuan.

Adapun progres dari koalisi perubahan, willy menjelaskan bahwa tim sedang menggodok dan mematangkan calon wakil presiden bagi Anies. proses ini melibatkan aspirasi dan dialog dari masyarakat, setelah mendapatkan apresiasi dan dialog dengan masyrakat, barulah koalisi perubahan akan umumkan secara resmi cawapres yang di usung koalisi perubahan sekaigus deklarasi secara formal koalisi perubahan.

Baca Juga: Tokoh Masyarakat Ingin Anies Terus Jadi Pemimpin Perubahan untuk Indonesia

Kami akan melakukan deklarasi bersama ketika sudah dwi tunggal, ungkap Willy.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penandatanganan koalisi perubahan ini juga sebagai bentuk keabsahan dari koalisi, seperti pernyataan dari shohibul Iman wakil ketua majlis syura sekaigus perwakilan tim kecil, jadi piagam penandatanganan ini sebagai bentuk jawaban kepada publik dan bentuk komitmen dari ketiga partai.

Adanya koalisi perubahan yang suda mencapai ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen dan resmi dibentuk menunjukkan bahwa Anies secara konstitusi dapat diusung menjadi capres.

Baca Juga: Meski Tak Ikut Kontestasi Pilgub, Pengamat Prediksi Karier Anies Tak Meredup!

Dengan adanya kesepakatan tiga partai koalisi ini, maka genaplah tiga partai melampaui presidential threshold 20 persen, ungkap Sohibul Iman Presiden PKS.

Adapun piagam koalisi perubahan terdiri dari 6 butir kesepatakan koaisi mulai dari nama koalisi, pengangkatan Anies sebagai capres, mandat kepada capres untuk memilih wakil, pemberian keluasan kepada capres untuk berkomunikasi dengan partai lain, pembentukan sekretariat kelanjutan dari tim kecil, dan akan ada waktunya koalisi perubahan umumkan capres dan wakilnya.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU