Optika.id - Tumpak H. Panggabean menyayangkan kinerja lembaga antirasuah yang dalam empat tahun terakhir seolah stagnan dan masih berkutat pada kasus suap dan gratifikasi saja. Kendati demikian, Ketua Dewa Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) itu menggap jika kinerja KPK masih berjalan sesuai dengan jalurnya.
Baca Juga: MK Ingatkan Pembuat Undang-Undang Jangan Sering Ubah Syarat Usia Pejabat
"Secara umum, sebenarnya KPK sampai saat ini masih on the track di dalam pemberantasan korupsi, baik bidang pencegahan maupun penindakan. Hanya sayangnya, kita belum berhasil mengungkap kasus-kasus yang besar, kasus-kasus yang kita beri nama dulu 'The Big Fish', itu jarang terjadi dilakukan oleh KPK," kata Tumpak dalam tayangan video di YouTube KPK RI, dikutip Senin (27/3/2023).
Kendati langkah KPK yang sering melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dianggap berhasil dalam menjerat sejumlah pejabat negara yang problematic, namun dirinya menilai jika KPK harus membongkar praktik korupsi yang lebih besar, bukannya kroco-kroco semata. Pasalnya, saat ini dia mengendus korupsi-korupsi tersebut melibatkan banyak aktor yang lebih besar serta berdampak merugikan pada masyarakat luas.
Menurutnya, kegiatan KPK harus lebih berorientasi pada kesejahteraan masyarakat luas dan berdampak pada publik. misalnya baru-baru ini yakni kasus Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menguak kasus-kasus besar di baliknya. Oleh sebab itu dia bertanya-tanya mengapa KPK sebagai lembaga antikorupsi masih belum bisa melakukan hal serupa secara optimal.
Baca Juga: KPK Seharusnya Tak Periksa Kaesang, Tetapi Juga Selidiki!
"Apakah SDM kita yang kurang kualitasnya? Ya, saya juga enggak tahu." Tegasnya
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di samping kekecewaannya terhadap kinerja KPK dan dirinya masih belum puas, namun Tumpak optimis jika masyarakat masih mempercayai KPK untuk memberantas kasus korupsi di Indonesia beserta mafianya. Dirinya juga yakin bahwa dengan dukungan tersebut KPK mampu berbenah ke arah yang lebih baik.
Baca Juga: KPK Tanggapi Laporan Dosen UNJ ke Kaesang Soal Private Jet!
Apalagi dengan status KPK yang telah diberi mandat khusus oleh pemerintah dalam menyelenggarakan penyidikan dan penyelidikan kasus rasuah beserta unsur-unsur di dalamnya, serta melakukan penuntutan perkara korupsi. Hal itu berarti KPK harus bergerak kea rah yang lebih berani, cerdas, dan cekatan agar dapat mudah dan tanpa ragu menjaring para aktor besar serta mafia di balik pusaran arus korupsi di Tanah Air.
"Harapan saya sebetulnya kita harus beranilah mengungkapkan kasus-kasus yang besar, yang menarik perhatian masyarakat, yang bisa dirasakan oleh masyarakat manfaatnya," tuturnya.
Editor : Pahlevi