Optika.id - Massa demo penolak Perppu Cipta kerja (pengganti Undang-undang nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja) mulai melakukan aksi mulai dari membakar ban hingga spanduk, menggoyangkan pintu pagar hingga meleparkan berbagai benda ke gedung DPR RI Jakarta.
Baca Juga: Penerimaan Tenaga Ahli AKD di Lingkungan DPR RI TA 2024
Sekitar pukul 19.00 WIB, Kamis (6/4/2023), massa masih melakukan aksinya, dilansir dari Tempo ada dua titik api yang terbakar, pertama di dekat taman bagian depan dan gerbang masuk gedung DPR RI.
Korlap (koordinator lapangan) mengerahkan massa untuk semakin mengobarkan api, dengan membawa atribut ataupun benda. Kobaran apinya semakin membesar dan membumbung tinggi seiring dengan besarnya angin, dan kobaran api yang paling besar berada di pintu gerbang masuk gedung DPR RI.
"Teman-teman yang mau ngabuburit teman-teman. Mari kita iseng koyak-koyak pager ini kawan-kawan. Tapi tetap diingat untuk tidak rusuh," ujar seseorang di atas mobil komando kubu mahasiswa, Kamis (6/4/2023).
Ada sekelompok orang yang masih mencoba untuk menenangkan massa, "Kita satu suara, tolong kondusif," ungkap salah seorang pendemo.
Baca Juga: RUU Perampasan Aset Tak Masuk Prolegnas, ICW: Pukulan bagi Publik dan Pemberantasan Korupsi
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain menolak UU Cipta kerja terlihat massa menggelar aksi teatrikal bentuk menyuarakan penderitaan rakyat.
Adanya demonstrasi ini menyebabkan adanya penutupan jalan, Mahasiswa tak menggubris meski adanya protes dari sejumlah pengendara yang melalui jalan tersebut karena aksi yang dilakukan.
Baca Juga: MK Ingatkan Pembuat Undang-Undang Jangan Sering Ubah Syarat Usia Pejabat
Aksi penutupan jalan dan pembakaran itu dilakukan karena mereka menganggap tuntutannya tak digubris oleh anggota DPR RI.
DPR RI sendiri telah menyetujui perppu Ciptaker menjadi UU dan hanya dua fraksi yang menolak yakni Fraksi Demokrat dan PKS, kedua fraksi sempat melakukan interupsi saat rapat namun mayoritas fraksi menyetujui.
Editor : Pahlevi