Optika.id - Dalam setahun, Sahat Tua P. Simanjuntak habiskan 4,3 Miliar. Lantas apa saja daftarbelanjamewah anggota DPRD Jawa Timur ini?
Baca Juga: Berkas Rampung, Sahat Akan Segera Sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya
Sahat Tua diperiksa KPK sebagai saksi suap dana hibah DPRD Jatim, Selasa (11/4/2023). Dalam persidangan yang berjalan sekitar 13 jam tersebut, Jaksa KPK menyoroti belanja mewah yang dihabiskan Sahat dalam kurun waktu satu tahun.
Sedikitnya ada 30 barang bukti yang dibeberkan Jaksa KPK, yang meliputi bukti-bukti transfer, uang tunai, catatan, hingga pengeluaran pribadi yang terbilang sangat mewah.
Baca Juga: Soal Sidang Kasus Dana Hibah DPRD Jatim, Sahat Tak Bisa Jelaskan ke Jaksa Terkait Uang Rp84 M
Adapun pada tahun 2020 lalu, pengeluaran pribadinya mencapai Rp 4.329.000.000. Di mana ada sekitar 28 item yang bernilai fantastis, beberapa di antaranya:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
- Belanja tas atau brand ternama Rp 45 juta
- 2 tas Channel senilai Rp 90 juta dan Rp 105 juta
- Tas Dior seharga Rp 90 juta
- Biaya menginap di Sheraton Surabaya senilai Rp 54 juta
- Sewa apartemen One Icon Surabaya dengan total Rp 220 juta
- Sewa satu tahun apartemen di Thamrin Jakarta, mencapai Rp 225 juta
- Membeli jam Rolex Daytona, Rp 500 juta
- Cincin berlian mata merah, Rp 90 juta
- Gelang berlian Rp 80 juta
- Gelang rantai sisik naga Rp 40 juta
- Gelang berlian warna gold, 40 juta
- Kalung hitam dengan liontin berlian seharga Rp 40 juta
- Perawatan wajah di Malang Rp 350 juta
- Sepatu LV, baju merek Hermes, Sepatu YSL total nilai Rp 130 juta
- Tabungan BNI sejumlah Rp 450 juta
- Tabungan Mandiri sejumlah Rp 150 juta
- Laptop dan biaya kursus Bahasa Mandarin, Rp 35 juta
- Honda CRV 2020, seharga Rp 560 juta
- Buka usaha Cafe senilai Rp 150 juta
- Biaya hidup enam bulan, rincian per bulan Rp 40 juta. Total mencapai Rp 320 juta
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Jatim Kena OTT KPK Atas Dugaan Suap Alokasi Dana Hibah
Perlu diketahui bahwa Sahat Tua merupakan tersangka kasus suap hibah DPRD Jatim, dengan terdakwa Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi alias Eeng.
Editor : Pahlevi