Tuduh Pengajuan PK Sebagai Langkah Jegal Anies Nyapres, Moeldoko: Nggak Ada Urusan!

author Danny

- Pewarta

Sabtu, 15 Apr 2023 23:31 WIB

Tuduh Pengajuan PK Sebagai Langkah Jegal Anies Nyapres, Moeldoko: Nggak Ada Urusan!

Optika.id - Beberapa waktu lalu, Kepala Staf Kepresidenan,Moeldoko, mengajukan Pengajuan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) terkait dengan permasalahan di Partai Demokrat. Tidak lama kemudian,Ketua UmumPartai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), terlihat panas dan menuduh langkah yang diambil Moeldoko adalah bentuk penjegalan terhadap pencalonanAnies Baswedan.

Baca Juga: Balas Dendam Manis, Demokrat Tak Sabar Lihat Wajah Moeldoko di Parlemen

Menanggapi hal tersebut, Moeldoko justru mempertanyakan sikap AHY yang seakan-akan membesar-besarkan upaya hukum yang dilakukannya.

Sebenarnya apa sih yang dipersoalkan, ini kan persoalan hukum murni gitu. Kenapa mesti menunjukkan sikap-sikap emosi. Kayaknya KLB itu kalah tiga kali biasa-biasa aja, nggak ada reaksi, kata Moeldoko beberapa waktu lalu.

Mantan Panglima TNI itu bahkan menyebut apa yang dilakukan putra dari Susilo Bambang Yudhoyono tersebut menunjukan ketidakdewasaannya.

Sekarang, begitu ada proses hukum lanjutan kenapa menjadi sewot begitu. Kok kayak nggak dewasa dalam menyikapi situasi? Itu ajapoint-nya sebenernya, cibirnya.

Menurut Moeldoko, AHY seharusnya tidak menggunakan gaya berpikir yang primitif dalam menghadapi persoalan yang terjadi.

Baca Juga: Moeldoko Heran Agus Rahardjo Buka Kembali Kasus Setnov: Pasti Muatan Politik!

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Janganlah kita menangkap sesuatu berikut mengartikan sesuatu, menganalisa sesuatu pendekatannya primitif. Pendekatan primitif itu orang yang nggak banyak berfikir, berfikir sangat sederhana, berfikir tanpa melalui pendekatan yang komprehensif integral, imbaunya.

Mengenai tudingan AHY bahwa langkah yang dilakukannya untuk menjegal pencapresan Anies, Moeldoko malah menanyakan balik logika mereka.

Apa urusannya sama calon presiden yang lain, apa urusannya mau menggagalkan yang lain. Nggak ada urusannya, tegasnya.

Baca Juga: Moeldoko Bongkar Sederet Pejabat yang Pernah ke Al Zaytun, Siapakah Dia?

Moeldoko menambahkan, apa yang dilakukannya ada sesuai dengan keinginan Kongres Luar Biasa (KLB) yang pernah dilaksanakan beberapa waktu lalu.

Urusannya adalah bahwa teman-teman di KLB itu menghendaki ada proses hukum lanjutan yang dijalankan. Proses hukum lanjutan ya PK, kan begitu. Apakah itu menyalahi nggak, hal yang biasa itu, pungkasnya.

Editor : Pahlevi

Tag :

BERITA TERBARU