Fakta-Fakta Kasus Suap Wali Kota Bandung, Ada Kode Rahasia Transaksi

author Asshoff

- Pewarta

Selasa, 18 Apr 2023 09:56 WIB

Fakta-Fakta Kasus Suap Wali Kota Bandung, Ada Kode Rahasia Transaksi

Optika.id - Wali Kota Bandung, Yana Mulyana ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka kasus suap pengadaaan CCTV dan jaringan internet untuk Bandung Smart City beserta beberapa orang lainnya.

Baca Juga: Bupati dan Anggota DPRD Labuhanbatu Jadi Tersangka Suap Proyek PUPR

Yakni Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Kepala Dishub Bandung Dadang Darmawan, Sekretaris Dishuh Bandung Khoirul Rijal, Manajer PT CIFO Andreas Guntoro, Direktur PT SMA Sony Setiadi.

Selain itu terdapat beberapa pihak lain yang turut ditangkap dalam kasus ini yakni Sekretaris pribadi wali kota bandung Rizal Hilman, wanda selaku staf Dishub Bandung, dan ajudan pribadi yana mulyana Andri Susanto, dan CEO PT CIFOBenny menyerahkan diri ke gedung merah putih KPK, Jakarta.

Berikut Fakta-Fakta Penangkapan Yana Mulyana, Selasa (18/4/2023):

1. Terdapat Kode Rahasia Transaksi

Nurul Ghufron wakil ketua KPK menjelaskan terdapat kode sandi dalam transaksi suap yang dilakukan Yana Mulyana CS, Nurul menjelaskan ada dua kode yang digunakan untuk melakukan aksi suap-menyuap.

Pertama, kode yang dipakau yaitu Everybody Happy. Kode tersebut digunakan saat penerimaan suap atau mencapai kesepakatan suap oleh Yana Mulyana CS.

Selain kode Everybody Happy kode kedua yang dipakai adalah Nganter Musang King kode ini dipakai ketika pemberi suap hendak mengantarkan barang kesepakatan suap kepada wali kota Bandung.

Baca Juga: Resmi Tangkap 18 Orang, OTT KPK Gubernur Maluku Utara Amankan Sejumlah Bukti

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

2 .Terjaring dalam operasi Tangkap Tangan

Wali kota bandung beserta delapan orang lainnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Jumat (14/4/2023). Kegiatan penangkapan berlangsung antara pukul 12.50 WIB hingga pukul 19.15 WIB.

3. Enam Orang Ditetapkan sebagai tersangka

Menurut penjelasan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pihanya menetapkan enam tersangka dalam kasus ini yakni tiga tersangka penerima yana mulyana, dadang darmawan, dan Khoirul Rijal. Dan pihak pemberi Benny, Andreas Guntoro, dan Sony Setiadi.

Baca Juga: Terjaring OTT KPK, Gubernur Maluku Utara Dulu Pernah Sumpah di Bawah Al-Qur'an

Tersangka YM ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih, tersangka DD dan KR ditahan di Rutan KPK pada Mako Puspomal, tersangka BN, SS, dan AG ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, ujar Wakil Ketua KPKdi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Ahad (16/4/2023).

4. KPK Sita Sepatu Louis Vuitton Dan Sejumlah Uang

Saat OTT KPK menemukan sejumlah barang bukti yang turut disita oleh penyidik. seperti sejumlah mata uang dari beberapa negara seperti rupiah Indonesia, baht Thailand, dollar Amerika, dollar Singapura, ringgit Malaysia, dan yen Jepang. Nurul Ghufron juga mengatakan KPK menyita sepatu bermerek Louis Vuitton tipe Cruise Charlie Sneaker 1A9JN8 berwarna putih. Total nilai barang yang disita KPK tersebut mencapai Rp 924,6 juta.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU