MPR Minta Mahfud MD Hentikan Umbar "Gimmick" Soal RUU Perampasan Aset!

author Danny

- Pewarta

Selasa, 18 Apr 2023 22:01 WIB

MPR Minta Mahfud MD Hentikan Umbar "Gimmick" Soal RUU Perampasan Aset!

Optika.id - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mengungkapkan Pemerintah sebaiknya fokus menyusun materi dan substansi RUU Perampasan Aset.

Baca Juga: Mahfud MD: Hak Angket DPR Bisa Makzulkan Jokowi Seperti Soeharto

Karena hal itu lebih produktif dan lebih dibutuhkan oleh masyarakat dibanding mengumbar gimmick yang mengaburkan persoalan yang ada.

Hal itu merujuk permintaan Menko Polhukam Mahfud MD dalam raker bersama Komisi III awal April lalu, agar DPR segera menyetujui RUU Perampasan Aset.

Padahal, saat itu pemerintah belum menyelesaikan kewajibannya untuk menyusun draft Naskah Akademik dan draft RUU Perampasan Aset yang merupakan inisiatif pemerintah sendiri untuk kemudian dibahas bersama DPR.

Jadi, sebenarnya apa yang bisa disetujui oleh DPR, kalau draf RUU-nya saja belum ada karena belum diajukan oleh pemerintah? Jadi hentikan main gimmick seperti ini,"ujar HNW melalui keterangannya di Jakarta, Selasa (18/4/2023).

HNW sekaligus menepis tudingan bahwa DPR menolak RUU Perampasan Aset.

Baca Juga: PDIP Tolak Sirekap dan Penundaan Rekapitulasi Pemilu 2024, Minta Audit Forensik KPU

"Perlu diluruskan bersama, agar tidak ada kesalahpahaman yang merusak nama DPR dan sama sekali tidak benar," ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kendati demikian, HNW tetap mengapresiasi langkah tersebut. Pasalnya, pada raker bersama Komisi III, pemerintah dinilai melakukan framing yang menyebut DPR menolak naskah RUU Perampasan Aset yang diajukan.

"Ini lebih bagus, ketimbang membuat framing seolah-olah pemerintah sudah mengajukan dan DPR menolak. Karena faktanya, sejak akhir 2022, DPR sudah menyetujui RUU Perampasan Aset masuk dalam agenda Prolegnas 2023, tapi DPR sudah menunggu sejak lama, tapi draft tersebut ternyata baru akan dikirimkan oleh pemerintah," kata wakil ketua Majelis Syuro PKS itu.

Baca Juga: Jokowi Pasang Muka Badak Libas Suara Ganjar-Mahfud di Kandang Banteng

HNW meminta agar pemerintah memegang komitmen yang tinggi terhadap RUU Perampasan Aset dan meminta agar draft RUU tersebut benar-benar segera diserahkan ke DPR untuk dibahas bersama.

Yang disampaikan oleh Menkopolhukam tersebut kan baru akan mengirimkan. Perihal baru akan mengirimkan draft RUU itu ternyata juga dikuatkan oleh pernyataan Presiden Joko Widodo, yang karena baru akan mengirimkan draft RUU maka supresnya pun belum diterbitkan oleh Presiden Jokowi," tuturnya.

"Kita tunggu dan penting publik ikut mengawal realisasinya. Semoga bisa segera dikirimkan dalam satu atau dua hari ke depan, kata dia, menambahkan.

Editor : Pahlevi

Tag :

BERITA TERBARU