Ini Alasan Mahfud MD Tak Libatkan KPK dalam Satgas TPPU

author Eka Ratna Sari

- Pewarta

Jumat, 05 Mei 2023 12:05 WIB

Ini Alasan Mahfud MD Tak Libatkan KPK dalam Satgas TPPU

Optika.id - Mahfud MD, selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), memberikan alasan mengapa KPK tidak dilibatkan dalam Satgas Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca Juga: Mahfud MD Klaim Pemerintah Tak Punya Utang pada Jusuf Hamka

Menurutnya, KPK sudah mampu menangani laporan tindak pidana tersebut secara independen, selain itu Ketua KPK, Firli Bahuri, telah menyatakan tidak dapat bergabung dalam satgas tersebut.

"KPK tidak diikutkan dalam Satgas, karena KPK menangani laporan sendiri. Ketua KPK Pak Firli menyatakan tidak bisa bergabung dengan Satgas," kata Mahfud, Jumat (5/5/2023).

Baca Juga: Mahfud MD: Presiden Ajukan RUU Perampasan Aset ke DPR RI

Mahfud MD menjelaskan bahwa meskipun tidak melibatkan KPK dalam Satgas TPPU Rp349 triliun di Kemenkeu, Firli Bahuri telah menyatakan akan tetap menangani laporan dugaan pencucian uang yang masuk ke KPK. Menurut Mahfud, KPK merupakan lembaga yang terpisah dari pemerintah meskipun berada dalam rumpun eksekutif. Meski demikian, Mahfud mengatakan bahwa dirinya tetap berkomunikasi dengan Ketua KPK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Mahfud, ia terus berkomunikasi dengan Ketua KPK untuk memastikan bahwa KPK tetap menindaklanjuti dugaan kasus TPPU sesuai dengan kewenangannya, meskipun KPK tidak ikut serta dalam Satgas tersebut karena KPK berada di luar kewenangan pemerintah. Hal ini diungkapkan Mahfud saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat pada Kamis, 27 April 2023.

Baca Juga: Jalin Komunikasi Serius, PKS Incar Mahfud MD Jadi Cawapres Anies?

"Tapi saya sudah koordinasi dengan Pak Firli, Pak Firli akan menindaklanjuti sesuai dengan kewernangan KPK tanpa harus ikut tim (Satgas TPPU)," katanya.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU