Optika.id - Wakil Ketua Umum Bidang Ketenagakerjaan Kamar Dagang Indonesia (Kadin), Adi Mahfudz Wuhadji mengatakan jika pengangguran merupakan masalah utama ketenagakerjaan yang harus dihadapi bersama. Kondisi ini dapat terjadi lantaran minimnya ilmu pengetahuan dan teknologi, mutu serta penyerapan tenaga kerja di dalam negeri yang sangat rendah.
Baca Juga: Abai Atasi Angka Pengangguran Usia Muda yang Kian Tinggi
Pasalnya, di tengah euphoria bonus demografi yang digadang-gadang akan menjadi kekuatan baru Indonesia, justru angka pengangguran pada usia muda di Tanah Air menjadi perhatian tersendiri. Alih-alih memperoleh manfaat dari populasi besar generasi muda, keadaan tersebut menjadi dilemma bagi Indonesia.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik pada Agustus 2022, jumlah pengangguran terbuka mencapai 5,86ngan pengangguran usia muda yang berusia antara 15 24 tahun terus meningkat seiring dengan adanya bonus demografi dan pertumbuhan ekonomi.
Faktor dari meningkatnya jumlah pengangguran usia muda ini tidak dapat dilepaskan dari peran kualitas pendidikan keluarga juga, di sisi lain, pendidikan formal di sekolah juga tidak memadai. Adi menilai, pendidikan individu di dalam sebuah keluarga amat menentukan dalam memberikan bekal ilmu, mental, serta pengetahuan yang kuat dalam mempersiapkan masa depan untuk masuk ke dunia kerja atau menjadi wirausaha.
Adi memaklumi bahwa generasi muda saat ini inovatif dan informative dalam mendapatkan angan-angan serta harapan. Akan tetapi, Adi menyebut jika generasi muda saat ini juga rapuh dan berlebihan dalam berpikir.
Baca Juga: Menimbang Untung Rugi Magang Kampus Merdeka, Benarkah Efektif Atasi Pengangguran?
Ini rata-rata yang dihadapinya, sehingga tidak sesuai dengan kenyataan proses lapangan yang terjadi.Begitu berhadapan dengan dunia nyata dalam hal bekerja, tidak siap dan cenderung menyerah, kata Adi ketika dihubungi, Selasa (9/5/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, faktor lain yang menjadi permasalahan yakni terjadi ketidakseimbangan antara jumlah lulusan pendidikan sekolah menengah atas (SMA) dan perguruan tinggi dengan kebutuhan riil tenaga kerja yang sangat menentukan pengangguran usia muda dengan segala dinamikanya.
Melihat fenomena tersebut, Adi menjelaskan bahwa harus ada persiapan matang antara keahlian dan kompetensi tenaga kerja usia muda yang sesuai dnegan kebutuhan dunia usaha. Maka dari itu, dunia industri juga harus siap untuk menyerap tenaga kerja muda terlatih untuk bekerja.
Baca Juga: Menteri Ketenagakerjaan Klaim Angka Pengangguran Turun
Pihaknya juga menyambut baik adanya Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi dalam rangka mempersiapkan tenaga kerja muda terampil yang sesuai dengan keahliannya.
Adi juga menyarankan agar adanya kerja sama kolaborasi serta inklusivitas untuk bersama-sama dalam mempersiapkan tenaga muda kerja terdidik yang sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri agar mengatasi permasalahan pengangguran dan ketenagakerjaan di Indonesia.
Editor : Pahlevi