Optika.id - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) akhirnya resmi melakukan pencabutan status darurat kesehatan global untukcacar monyet(mpox) pada Kamis (11/5/2023). Keputusan ini menandai berakhirnya peringatan terhadap penyakit menular yang kasusnya telah dikonfirmasi di lebih dari 100 negara.
Baca Juga: Kapan Pandemi Berakhir?
Cacar monyetadalah penyakit yang disebabkan oleh virus monkeypox, yang berasal dari keluarga Orthopoxvirus yang sama dengan virus penyebab cacar variola atau smallpox. Meskipun gejalanya serupa dengan cacar pada manusia, namun gejala cacar monyet biasanya lebih ringan.
Penyebaran cacar monyet dari hewan ke manusia terjadi melalui gigitan atau kontak langsung dengan darah atau cairan tubuh hewan yang terinfeksi. Namun, manusia juga bisa terinfeksi melalui kontak dengan benda yang terkontaminasi oleh virus, seperti pakaian atau alat-alat laboratorium.
Baca Juga: Status Kedaruratan Dicabut, Vaksinasi Covid-19 Tak Lagi Gratis?
Direktur JenderalWHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, menyatakan pencabutan status global untuk cacar monyet dilakukan berdasarkan rekomendasi dari komite kedaruratan WHO yang telah melakukan pertemuan pada Rabu, 10 Mei 2023. Langkah tersebut memberi sinyal bahwa krisis yang disebabkan mpox telah terkendali.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus cacar monyet yang dilaporkan pada tiga bulan terakhir hampir 90 persen lebih sedikit dibandingkan durasi yang sama sebelumnya, kata pemimpin WHO itu. Lebih dari 87 ribu kasus cacar monyet telah dikonfirmasi secara global sejak awal tahun 2022 hingga 8 Mei tahun ini.
Baca Juga: Waspada! Sampai Saat Ini Masih Ada Penyakit Tropis yang Terabaikan di Indonesia
Selain cacar monyet, WHO juga telah mencabut status darurat kesehatan global untuk Covid-19. Meskipun begitu, Tedros mengingatkan bahwa ancaman gelombang kebangkitan tetap ada untuk kedua virus tersebut. Oleh karena itu, sangat penting untuk terus melakukan upaya pencegahan dan memberikan perawatan yang tepat.
Editor : Pahlevi