Optika.id - Partai Perindo memberikan apresiasi kepada Bareskrim Polri atas upaya mereka dalam mengurangi aliran dana narkoba yang digunakan untuk kepentingan Pemilu 2024. Hal ini perlu segera diantisipasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Baca Juga: Tunjuk Anak Jadi Ketum, Hary Tanoe Lepas Jabatan!
"Tentunya kita mengapresiasi tindakan Kepolisian yang telah melakukan mitigasi terkait penggunaan dana narkoba (untuk kepentingan Pemilu)," ujar Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, pada Kamis (25/5/2023).
Ferry Kurnia Rizkiyansyah, yang juga merupakan calon legislatif DPR RI dari Partai Perindo di Dapil Jawa Barat (Kota Bandung dan Cimahi), menyebutkan bahwa indikasi tersebut harus menjadi perhatian bagi penyelenggara, peserta, dan pemilih Pemilu 2024.
Karena integritas Pemilu harus dijunjung tinggi. Politisi Partai Perindo yang ditetapkan oleh KPU dengan nomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 melanjutkan bahwa KPU dan Bawaslu harus segera menerbitkan aturan melalui PKPU dan Perbawaslu terkait hal tersebut.
Baca Juga: Khofifah Effect di Pilpres 2024 Akan Berlanjut pada Pilkada se-Jatim
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
"Kita berharap KPU dan Bawaslu dapat menegaskan dalam PKPU dan Perbawaslu mengenai dana kampanye, termasuk batasan penggunaan yang diperbolehkan dan larangan, sehingga tidak menimbulkan masalah hukum dan masalah di masyarakat," tutup politisi Partai Perindo yang dikenal sebagai partai yang peduli terhadap rakyat kecil, gigih dalam memperjuangkan penciptaan lapangan kerja, dan mewujudkan Indonesia yang sejahtera.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Narkoba Bareskrim Polri menemukan indikasi adanya dana politik yang digunakan untuk kepentingan Pemilu 2024 dari kasus peredaran narkoba. Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Jayadi mengungkapkan bahwa temuan atau indikasi tersebut diketahui setelah adanya penangkapan terhadap anggota legislatif di beberapa daerah.
Baca Juga: Ini Prediksi Pakar Soal Putusan MK pada Sengketa Hasil Pilpres 2024
"Dari hasil penangkapan yang dilakukan oleh jajaran terhadap anggota legislatif di beberapa daerah, diduga akan terjadi penggunaan dana dari peredaran narkotika ilegal untuk kontestasi elektoral 2024," kata Jayadi, Jakarta, pada Rabu (24/5/2023).
Editor : Pahlevi