Anies: Sistem Pemilu Proporsional Terbuka Harus Dipertahankan!

author Danny

- Pewarta

Rabu, 31 Mei 2023 13:09 WIB

Anies: Sistem Pemilu Proporsional Terbuka Harus Dipertahankan!

Optika.id - Bakal Calon Presiden (Bacapres) Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan menyebut jika pemilu dilaksanakan secara proporsional tertutup akan menjadi sebuah kemunduran.

Baca Juga: Hasto Soal Pilkada Jakarta, Masukan Rakyat Masih Didengarkan!

Hal itu merespons soal informasi akan ditetapkannya sistem proporsional tertutup oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Pemilu 2024.

Anies mengatakan sistem proposional tertutup hanya membawa demokrasi Indonesia ke era pra demokrasi.

Dimana calon legislatif ditentukan oleh partai, rakyat tidak bisa ikut menentukan orangnya, sebuah kemunduran bagi demokrasi kita, kata Anies di kantor Sekretariat Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Jl. Brawijaya X, Jakarta Selatan, Selasa, (30/5/2023).

Pendiri Indonesia Mengajar ini menekankan sistem proposional terbuka harus dipertahankan. Pasalnya, sistem ini memberikan kesempatan rakyat untuk menentukan calon pilihannya.

Jangan sampai dihapus karena itulah indikator bahwa kekuasaan ada di tangan rakyat, jelasnya.

Baca Juga: Pilgub DKI Jakarta 2024: Muncul Nama Anies Baswedan, Ridwan Kamil Sampai Risma

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anies menyampaikan seharusnya semua pihak bersyukur lantaran demokrasi di Indonesia makin maju. Hal itu ditunjukkan dari partai-partai politik yang menawarkan nama-nama kepada rakyat untuk memilih.

Sehingga rakyat punya kesempatan menentukan siapa orang yang menjadi pilihannya, yang menjadi kepercayaannya untuk mewakili, itu lah sebabnya proporsional terbuka ini menggambarkan kemajuan demokrasi kita, tutur Doktor lulusan Amerika Serikat itu.

Sebagai informasi, ahli Hukum Tata Negara Denny Indrayana mengatakan bahwa dia mendapat informasi terkait dengan gugatan terhadap UU No.7/2017 tentang Pemilu Sistem Proporsional Terbuka, di mana MK bakal menyetujui kembalinya penerapan sistem proporsional tertutup.

Baca Juga: Ini Prediksi Pakar Soal Putusan MK pada Sengketa Hasil Pilpres 2024

Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja. Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting, ucap Denny Indrayana kepada wartawan, Minggu, (28/5/2023).

Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi. Maka, kita kembali ke sistem pemilu Orba: otoritarian dan koruptif, kata Denny.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU