Yan Harahap: 'Turun Gunungnya' SBY Buat Sistem Pemilu Tetap Terbuka

author Eka Ratna Sari

- Pewarta

Jumat, 16 Jun 2023 18:50 WIB

Yan Harahap: 'Turun Gunungnya' SBY Buat Sistem Pemilu Tetap Terbuka

Optika id - Politisi Partai Demokrat, Yan A. Harahap, bahagia dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak uji materi terkait Pemilu sistem proporsional tertutup.

Baca Juga: Balas Dendam Manis, Demokrat Tak Sabar Lihat Wajah Moeldoko di Parlemen

Yan Harahap menanggapi keputusan tersebut melalui akun Twitter pribadinya. Dalam cuitannya, Yan Harahap menyatakan kegembiraannya atas hal tersebut. Dia juga menyebut dampak positif dari keputusan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang secara aktif terlibat dalam perdebatan tentang sistem pemilu.

"Alhamdulillah... 'Turun gunungnya' Pak SBY terkait sistem pemilu kita yang akhirnya tetap terbuka, memberikan dampak positif bagi sistem demokrasi di negara ini," kata Yan Harahap seperti dikutip dari akun Twitter pribadinya @YanHarahap, pada Jumat (16/6/2023).

Lebih lanjut, Yan Harahap menyatakan bahwa rakyat tetap memiliki haknya sendiri dalam menentukan wakil mereka di parlemen. Hal ini juga berarti bahwa kejadian "membeli kucing dalam karung" dapat dihindari.

Baca Juga: Demokrat ke Kabinet, Jokowi Wujudkan Mimpi SBY?

"Rakyat tetap memiliki haknya sendiri dalam menentukan wakilnya di parlemen. Akhirnya, 'membeli kucing dalam karung' dapat dihindari," tandas Yan Harahap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai informasi, MK menolak uji materi terkait Pasal dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur sistem pemilihan umum (pemilu) proporsional terbuka. Dengan putusan perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 ini, sistem pemilu tetap menggunakan sistem proporsional terbuka.

Baca Juga: Suara Demokrat di Jatim Anjlok, Emil Dardak: Tunggu Hasil Final

"Hakim ketua Anwar Usman menyatakan menolak permohonan para pemohon secara keseluruhan," ucapnya dalam sidang pembacaan putusan yang diadakan di gedung MK Jakarta dan disiarkan melalui saluran resmi YouTube, pada Kamis (15/6/2023).

Sebelumnya, pakar hukum tata negara, Denny Indrayana, mengklaim mendapatkan informasi bahwa MK akan memutuskan untuk mengubah sistem pemilu menjadi sistem proporsional tertutup. Pernyataan tersebut ia sampaikan melalui akun media sosial Twitter pribadinya dan menuai banyak perdebatan dari berbagai pihak.

Editor : Pahlevi

Tag :

BERITA TERBARU