Denny Indrayana: Menteri SYL Ditargetkan Sebagai Tersangka, Untuk Ganggu Pencapresan Anies

author Eka Ratna Sari

- Pewarta

Jumat, 16 Jun 2023 19:03 WIB

Denny Indrayana: Menteri SYL Ditargetkan Sebagai Tersangka, Untuk Ganggu Pencapresan Anies

Optika.id - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Denny Indrayana, kembali mendapatkan informasi penting. Kali ini, informasi tersebut terkait dengan dugaan korupsi yang sedang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kementerian Pertanian (Kementan).

Baca Juga: Mega Skandal Mahkamah Keluarga, Pintu Masuk Pemecatan Anwar Usman dan Presiden Jokowi

Beredar kabar bahwa Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), yang berasal dari Partai Nasdem, akan menjadi tersangka. Hal ini mirip dengan kasus Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate, yang sebelumnya menjadi tersangka di Kejaksaan Agung.

"Ditargetkan lagi, kali ini sebagai tersangka adalah lawan oposisi, seorang menteri dengan inisial SYL. Tujuannya jelas, untuk mengganggu Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) dan menghalangi pencapresan Anies Baswedan," ujar Denny Indrayana, Jumat (16/6/2023).

Menurut Denny Indrayana, seorang pakar hukum tata negara, gangguan semacam ini justru akan memperkuat posisi Partai Nasdem di dalam koalisi.

Dia mencatat bahwa dalam pertemuan elite partainya, Surya Paloh dengan tegas menyatakan bahwa dukungan mereka terhadap Anies Baswedan tidak akan berubah, meskipun ada ancaman pembunuhan terhadapnya.

"Hukum benar-benar direndahkan menjadi alat untuk mengganggu koalisi dan menentukan arah pencapresan saja," tegasnya.

Baca Juga: Denny Indrayana: Gibran Akan Jadi Cawapres Prabowo

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kembali ke informasi yang diterima, Denny Indrayana mengatakan bahwa seorang pimpinan KPK telah mengunjungi seorang menteri senior. Pimpinan tersebut menyatakan bahwa bukti-bukti telah lengkap dan meminta izin dari presiden untuk menetapkan seorang pimpinan partai politik sebagai tersangka.

"Ada empat dugaan kasus korupsi, termasuk kasus terkait pengadaan kardus, pembangunan kantor partai, pembangunan beberapa rumah keluarga, dan penerimaan gratifikasi berupa mobil mewah. Sang menteri senior berkata, 'lakukan saja sesuai dengan bukti dan proses hukum'," tambahnya.

Namun, sang pimpinan partai politik tersebut masih aman sampai saat ini. Alasannya adalah karena dia tetap berada dalam barisan koalisi Jokowi.

Baca Juga: Polri Akan Tangkap Harun Masiku, Begini Tanggapan Denny Indrayana

"Izin dari presiden belum turun ke KPK," lanjutnya.

"Denny Indrayana menyampaikan, 'Rasulullah SAW pernah bersabda, secara garis besar, suatu bangsa akan hancur jika hukum ditegakkan dengan selektif'," pungkasnya.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU