Optika.id - Pakar hukum, Denny Indrayana, telah mengomentari usaha yang dilakukan oleh Polri dalam mencari buronan kasus korupsi sekaligus mantan Calon Legislatif dari PDI Perjuangan (PDIP), Harun Masiku, yang hingga kini masih berada di dalam negeri.
Baca Juga: Mega Skandal Mahkamah Keluarga, Pintu Masuk Pemecatan Anwar Usman dan Presiden Jokowi
Harun Masiku, yang masih belum ditemukan, diangkat oleh Denny. Ia mengungkapkan bahwa sesungguhnya keberadaan Harun Masiku sudah terdeteksi.
Namun, kendala lebih besar menghalangi upaya penangkapannya.
"Sebenarnya, buronan of the years ini sudah diketahui keberadaannya. Masalahnya, penegakan hukum kita di tanah air tidak lagi murni. Sudah berpilin-kusut, campur-aduk dengan politik," tulis Denny Indrayana dikutip dari Twitter pribadinya, Senin (8/8/2023)
"Maka, saat ini sedang terjadi pembicaraan, lebih tepatnya "kasak-kusuk" politik, yang mengatur skenario ke arah mana kasus Harun Masiku akan berujung," imbuhnya
Denny menyebutkan bahwa kasus Harun Masiku akan melibatkan beberapa politisi kondang
Baca Juga: Denny Indrayana: Gibran Akan Jadi Cawapres Prabowo
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
"Karena, akan melibatkan beberapa politisi besar, termasuk dari partai yang sedang berkuasa," ungkapnya
Dia juga menganalisa, jika kasus Harun Masiku diungkap, maka akan berdampak besar khususnya di pilpres 2024
"Sudah menjadi rahasia umum, politisi mana yang akan tersangkut kasus korupsi jika Harun Masiku ditangkap. Yang mudah diprediksi, kalau kasusnya meledak, pengaruhnya dengan pemilu, khususnya Pilpres 2024 bukanlah kecil. Apalagi menjelang ujung pendaftaran paslon pilpres ke KPU," katanya
Baca Juga: Jabatan Denny Indrayana Sebagai Wakil Presiden Kongres Advokat Indonesia Dinonaktifkan Sementara
Di sisi lain, Denny menyinggung soal langkah yang akan ditempuh Jokowi menyikapi penangkapan Harun Masiku
"Bagaimana Presiden Jokowi akan menggunakan kasus Harun Masiku? Bagaimana bentuk cawe-cawenya? Apa strategi yang akan dijalankan demi pemenangan Pilpres 2024? Menarik untuk dilihat," tandasnya.
Editor : Pahlevi