Organisasi Islam Merespons Persoalan Perempuan

author Uswatun Hasanah

- Pewarta

Selasa, 20 Jun 2023 15:55 WIB

Organisasi Islam Merespons Persoalan Perempuan

Optika.id - Islam merupakan agama pembebas. Islam bukanlah agama pengekang apalagi berhubungan dengan diskriminasi terhadap perempuan. Sejak awal kehadirannya, Islam telah berupaya menuntaskan praktek-praktek pembunuhan bayi perempuan yang lazim terjadi pada zaman Jahiliyah.

Baca Juga: Mahasiswa Aktif Berorganisasi, Penting atau Tidak?

Islam memberikan perempuan hak untuk menentukan mas kawin, Islam juga mengajarkan akikah atau suatu tradisi syukuran untuk perempuan.

Padahal sebelumnya laki-laki bisa menjadikan perempuan hanya sekedar harta yang tidak mempunyai hak apapun. Tradisi syukuran atau aqiqah merupakan manifestasi keadilan gender dalam Islam. Sehingga dapat menjadi kekuatan besar untuk menghancurkan hegemoni ketat kebudayaan patriakhi yang menempatkan perempuan dalam posisi kurang menguntungkan.

Perempuan mempunyai hak atas waris mendiang suaminya. Perempuan juga memiliki peran dan tanggung jawab yang pembagiannya telah diatur dalam agama. Islam merupakan ajaran Tauhid.

Islam memandang perempuan dan laki-laki sebagai entitas yang berpasangan. Dalam arti lain, antara perempuan dan laki-laki derajatnya sama. Antara perempuan dan laki-laki memiliki persamaan sekaligus perbedaan, tapi kedudukannya tetap sebagai hamba Tuhan.

Menurut Hajir Mutawakkil dalam jurnalnya yang berjudul Keadilan Islam Dalam Persoalan Gender perempuan dan laki-laki mempunyai hak, tugas dan tanggung jawab yang sama, akan tetapi berbeda fungsi, sesuai dengan fitrah dan kodratnya masing-masing. Tuhan menciptakan perbedaan-perbedaan dan persamaan-persamaan agar tercipta keharmonisan, saling mengisi dan melengkapi sebagai makhluk yang ditakdirkan berpasang-pasangan.

Organisasi-organisasi ikut berperan dalam mengangkat citra perempuan. Organisasi-organisasi masyarakat keagamaan semacam Nadhatul Ulama dan Muhammadiyah telah memberikan ruang publik bagi kaum hawa.

Baca Juga: Kasus KDRT Masih Marak, Ada yang Salah dengan UU Penghapusan KDRT?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nahdhatul Ulama dengan Muslimat dan Fatayatnya sedangkan Muhammadiyah dengan Aisyiyah. Sebuah arsip koran berbahasa Jawa dan Melayu bertanggal 2 Zulkaidah 1345 H, memuat berita bahwa KH.Ahmad Dahlan sebagai pendiri Muhammadiyah mengajar anak-anak perempuan dari kampung Kauman di Surakarta.

Dalam buku Citra Perempuan dalam Islam; Pandangan Ormas Keagamaan yang dikutip Optika.id, Selasa (20/6/2023) disebutkan bahwa rumah Mas Kaji Muhammad Khalil menjadi sekolah rakyat, KH. Ahmad Dahlan melakukan semacam terobosan intelektual yang menjelaskan bahwa laki-laki dan perempuan berhak menuntut ilmu.

Aisyiyah menegaskan kedudukan perempuan dimana dalam dunia agama, laki-laki sebagai subjek dan perempuan sebagai objek. Aisyiyah juga menegaskan ruang gerak dan hak-hak perempuan.

Baca Juga: Femisida Masih Dimaklumi Masyarakat Karena Stigma dan Status Korban

Dalam permasalahan keluarga, Aisyiyah menegaskan bahwa perempuan sebagai pembina keluarga. Yang terakhir, Aisyiyah menegaskan peranan perempuan dalam pembangunan, dalam Muktamar Muhammadiyah ke-40 memaparkan bahwa perempuan dapat andil dengan cara dan bentuk-bentuk pekerjaan pelayanan sosial secara parsial.

Sementara Muslimat dan Fatayat berusaha memberdayakan perempuan dalam politik. Sejarah pergerakan Islam di Indonesia tidak terlepas dari peranan Nadhatul Ulama. Dalam perkembangannya Nadhatul Ulama melahirkan Muslimat NU tahun 1938 dan Fatayat NU 1950.

Kedua Organisasi perempuan ini berada dalam struktural Nadhatul Ulama dan bertanggung jawab dalam memberikan corak feminisme Islam di Indonesia. Peran perempuan ini cukup krusial mengingat Muslimat dan Fatayat NU sebagai organisasi yang merespon isu-isu perempuan seperti masalah perkawinan anak-anak dibawah umur, masalah kebijakan pemerintah tentang Keluarga Berencana.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU