Optika.id - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H Laoly menyebut jika perubahan iklim tak hanya menimbulkan ancaman fisik saja, melainkan juga mengancam HAM (Hak Asasi Manusia).
Baca Juga: Patut Waspada! Perubahan Iklim Bisa Kurangi Angka Harapan Hidup Manusia
Hal ini bisa dimaklumi lantaran perubahan iklim yang terjadi akhir-akhir ini apalagi transisi dari musim hujan ke musim kemarau membuat masyarakat mengeluh, serta bisa menyebabkan daya tahan tubuh berkurang dan sakit-sakitan.
Dalam Lokakarya "Pengarusutamaan Hak Asasi Manusia dalam Adaptasi Perubahan Iklim dan Manajemen Bencana" yang digelar di Hotel Borobudur, Jakarta, Yasonna menyebut jika isu perubahan iklim dan manajemen bencana merupakan isu yang memerlukan tindakan kolektif dan sejalan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia.
Yasonna optimis jika perubahan iklim dan bencana akan dapat diatasi dengan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan yang terkait. Maka dari itu, dirinya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk lebih peduli terhadap perubahan iklim dan manajemen bencana.
"Hanya melalui kerja sama yang solid dan terkoordinasi kita dapat mengatasi tantangan ini dan melindungi hak asasi manusia bagi semua orang, termasuk generasi mendatang," ucap Yasonna, Selasa (20/6/2023).
Hal krusial lainnya adalah Yasonna mengajak peran sektor swasta untuk bertanggung jawab secara penuh terhadap perlindungan HAM dalam konteks perubahan iklim.
Baca Juga: Isu Rohingya Tak Cukup Laku Buat Jadi Komoditas Politik?
Upaya tersebut bisa dilakukan oleh perusahaan perusahaan yang harus mengambil tanggung jawab sosial dan lingkungan dengan mengurangi emisi karbon. Perusahaan juga diminta untuk menerapkan praktik bisnis berkelanjutan, dan menghormati hak-hak masyarakat lokal di area operasional perusahaan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
"Kita harus bertindak sekarang untuk mencegah dampak yang lebih buruk di masa depan, sambil tetap memastikan bahwa hak-hak dasar manusia tetap dihormati, dilindungi dan dipenuhi," tegas dia.
Pemerintah melalui Kemenkumham bersama dengan kementerian dan lembaga pemerintah non-kementeiran (K/L) terkait sedang mematangkan Strategi Nasional Bisnis dan HAM guna mendorong peningkatan kesadaran sektor swasta terhadap HAM.
Baca Juga: Mahasiswa Usir Pengungsi Rohingya, Terprovokasi atau Diprovokasi?
Bersamaan dengan itu, Kemenkumham sendiri memiliki sebuah aplikasi berbasis website yang diklaim bisa membantu pelaku usaha dalam menganalisis potensi risiko dugaan pelanggaran HAM yang disebabkan oleh kegiatan bisnisnya. Aplikasi tersebut bernama PRISMA.
Untuk diketahui, lokakarya yang digelar Kemenkumham tadi merupakan tindakan lanjut dari G20 Bali Leaders Declaration. Harapannya, agar digunakan sebagai pencegahan meluasnya dampak negatif perubahan iklim terhadap tantangan implementasi HAM di Indonesia.
Dalam lokakarya itu disusun rekomendasi berupa kesimpulan singkat kebijakan guna menjawab tantangan yang mengemuka dalam pertemuan November 2022 lalu.
Editor : Pahlevi