Pandemi Telah Usai, Masyarakat Harus Tetap Gencarkan Pola Hidup Sehat

author Danny

- Pewarta

Kamis, 22 Jun 2023 19:49 WIB

Pandemi Telah Usai, Masyarakat Harus Tetap Gencarkan Pola Hidup Sehat

Optika.id -Merespon keputusan presiden Jokowi melalui YouTube Sekretariat Presiden pada hari Rabu, (21/6/2023) kemarin tentang pencabutan kasus Pandemi Covid-19 sehingga negara Indonesia sudah dipastikan memasuki masa Endemi.

Baca Juga: Jokowi: Jika Sudah Masuk Masa Endemi, Biaya Pengobatan Covid-19 Harus Bayar

Adanya pencabutan kasus Pandemi itu, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 mengatakan bahwa dalam kondisi faktual seperti ini negara Indonesia bukan berarti sudah terbebas. Akan tetapi, menerapkan pola hidup sehat harus tetap benar-benar dilakukan.

"Merujuk hal tersebut dengan melihat faktual saat ini maka dapat dikatakan Covid-19 sudahtidak lagi termasuk sebagai kedaruratan kesehatan masyarakat dan bencana nasional di Indonesia. Artinya, Indonesia sudah memasuki masa Endemi," ujar Wiku Adisasmito dalam pantauanOptika.idmelalui akun YouTube Sekretariat Presiden, Kamis, (22/6/2023).

Endemi adalah suatu kondisi dimana penyakit berjangkit di satu wilayah terbatas pada populasi tertentu. Dari definisi itu, penting bagi masyarakat untuk mengetahui bahwa penyakit Covid-19 hilang. Namun, pengertian ini menegaskan bahwa tingkat menularnya Covid-19 sudah menurun. Maka dari itu, tetap penting untuk menjaga diri agar senantiasa terhindar dari virus Covid-19.

Baca Juga: Kasus Naik Selama Sepekan, PB IDI Sebut Endemi Bukan Berarti Bebas Penyakit

"Dengan protokol memakai masker, cuci tangan dan menjaga jarak yang selalu kita terapkan selama 3 tahun kebelakang. Seharusnya masyarakat bisa terbiasa untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehar atau PHBS dalam kegiatan sehari-hari," ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diharapkan olehnya, masyarakat tetap menggunakan masker apabila dalam kondisi tidak sehat atau beresiko tertular Covid-19. Selain itu, masyarakat harus senantiasa rajin mencuci tangan secara rutin, memantau kesehatan pribadi dengan menerapkan PHBS dan segera berobat apabila sakit.

Baca Juga: Amati Perkembangan, Luhut: Tunggu Dua Bulan Ubah Status COVID-19 Jadi Endemi

"Bagi pengelola fasilitas publik, meskipun tingkat penularan saat ini cukup rendah menurun, namun tetap harus melakukan upaya preventif untuk mengendalikan Covid-19. Selain itu, diharapkan masyarakat untuk segera melakukan vaksin booster ke-2 terutama untuk masyarakat rentan seperti lansia. Dengan menerapkan PHBS, kesehatan masyarakat akan semakin terjamin menuju era Endemi ini," pungkasnya.

Berbagai negara lain juga menyusul adanya pencabutan Pandemi Covid-19 seperti negara Amerika, Jerman, Inggris, Australia dan negara-negara tetangga seperti Singapura, Thailand dan Filipina.

Editor : Pahlevi

Tag :

BERITA TERBARU