Optika.id - Setelah ramai kabar PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) akan mengimpor Kereta Rel Listrik (KRL) bekas dari Jepang, Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan putuskan untuk membatalkan impor tersebut.
Baca Juga: Tolak Jadi Menteri, Luhut Terima Tawaran Penasihat Prabowo
Luhut menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil lantaran KRL bekas berpotensi melanggar tiga aturan, yakni Peraturan Presiden, Peraturan Kementerian Perhubungan, dan Peraturan Kementerian Perindustrian. Ia menyatakan akan mengimpor 3 trainset baru untuk menggantikan armada lama yang sudah harus dibebastugaskan.
"Karena itu rapat kemarin, saya minta dari tiga empat hari lalu untuk mengambil langkah-langkah apa yang dilakukan supaya tidak terganggu angkutan dengan kereta api. Dan ternyata bisa, tapi kita memang harus mengimpor barang baru. Tapi kita akan mengimpor tiga saja yang baru, untuk menutupi, kritisnya hanya tahun depan dan 2025," kata Luhut mengutip CNN pada Kamis (22/6/2023).
Baca Juga: Luhut Buka Suara Soal Korupsi Timah, Rugikan Negara 271 Triliun!
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setidaknya ada 10 trainset KRL harus dipensiunkan pada tahun ini karena alasan usia yang sudah terlalu tua. Sehingga hal itu dilakukan demi keselamatan penumpang KRL.
Baca Juga: Pesan Luhut ke Capres, Jadilah Eksekutor Seperti Jokowi
Alasan PT KCI melakukan impor trainset dikarenakan kebutuhan yang tinggi akan penggunaan KRL. PT KCI berujar bahwa urgensitas impor bukan dikarenakan tidak memprioritaskan produksi dalam negeri. Namun, PT INKA selaku BUMN produsen kereta api dalam negeri belum dapat menyanggupi untuk mensuplai KRL untuk PT KCI hingga 2-3 tahun ke depan.
Editor : Pahlevi