Terlibat Kasus Tindak Pidana Korupsi, Anies: Yang Menuduh Yang Harus Berani Membuktikan!

author Danny

- Pewarta

Sabtu, 24 Jun 2023 18:49 WIB

Terlibat Kasus Tindak Pidana Korupsi, Anies: Yang Menuduh Yang Harus Berani Membuktikan!

Optika.id -Belakangan ini, kerapkali muncul tuduhan kasus soal Formula E yang melibatkan Anies Baswedan sebagai komponen keterlibatan melakukan tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Hasto Soal Pilkada Jakarta, Masukan Rakyat Masih Didengarkan!

Melalui beberapa kesempatan yang telah diberikan dalam akun YouTube pribadinya, Sabtu, (24/6/2023) dengan tajuk "Yang Menuduh Yang Harus Membuktikan" ini bermaksud bahwa tuduhan kasus korupsi Anies Baswedan harus benar-benar dibuktikan.

Anies mengatakan, mereka yang menuduh korupsi di Formula E yang harus membuktikan. Memang dalam konteks manapun harus melalui prinsip semua yang menuduh harus membawa bukti.

Baca Juga: Pilgub DKI Jakarta 2024: Muncul Nama Anies Baswedan, Ridwan Kamil Sampai Risma

"Itulah yang menjawab memberikan tuduhan dan itu harus dijawab. Kalau tidak, hidup seseorang yang bisa habis untuk menjelaskan kehidupan atas segala macam tuduhan. Yang menuduh bawa bukti, itu dimana-mana karena itu tidak ada di pengadilan bawa bukti itu pembela. Nggak pernah," ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Segala macam tuduhan tanpa adanya sistem mendasar yang logis tidak akan bisa diterima jelas oleh pihak pengadilan. Seperti tertangkapnya maling pasti ada polisi yang membawa, adanya kasus pencurian, pembunuhan juga kerapkali ada jaksa yang membawanya.

Baca Juga: Ini Prediksi Pakar Soal Putusan MK pada Sengketa Hasil Pilpres 2024

"Jika memang suatu saat nanti saya ditanya, apakah korupsi atau tidak, saya bisa dengan tegas menjawab tidak karena memang dalam hal-hal bukti mengenai tuduhan itu saya bisa membuktikan secara jelas. Jadi, bukan karena itu bagian dari politisasi atau apa, tapi saya bisa membuktikan bahwa saya benar. Ada itu, laporan-laporannya," pungkas Bacapres Koalisi Perubahan itu.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU