Optika.id - Gubernur Papua yang sedang nonaktif, Lukas Enembe, diketahui menjalani kehidupan yang hedonistis dan terkenal rakus saat masih menjabat.
Baca Juga: Lukas Enembe Tolak Sidang Online, Tetap Enggan Keluar dari Rutan KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa setidaknya Lukas menghabiskan miliaran Rupiah setiap harinya untuk belanja makanan dan minuman.
Tidak main-main, dia menggunakan dana operasional yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik, untuk memenuhi kebutuhan perutnya sendiri.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dalam konferensi pers mengenai tindak pidana pencucian uang yang melibatkan Lukas Enembe pada hari Senin (26/6/2023), mengungkapkan penyalahgunaan dana operasional oleh mantan Gubernur Papua tersebut.
Alexander mengungkapkan bahwa Lukas menghabiskan 1 miliar Rupiah setiap harinya untuk belanja makanan dan minuman. Lebih lanjut, jika dihitung dalam satu tahun, Lukas telah menghabiskan 1 triliun Rupiah dari dana operasional.
"Bayangkan, jika 1 triliun Rupiah, sepertiganya digunakan untuk makanan dan minuman, itu berarti 1 miliar Rupiah setiap harinya untuk belanja makanan dan minuman," kata Alexander.
Jumlah pengeluaran tersebut jauh melebihi batasan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Untuk menyembunyikan jejak gaya hidup hedonistis dan rakusnya, Lukas menggunakan bukti-bukti palsu terkait pembelian makanan dan minuman.
Lukas secara sistematis menciptakan banyak kwitansi palsu untuk pembelian makanan dan minuman yang seharusnya dibiayai oleh dana operasional. KPK telah berusaha mencocokkan data kwitansi dengan restoran yang mengeluarkan kwitansi tersebut.
Baca Juga: KPK Beri Peringatan pada Tim Kuasa Hukum Lukas Enembe Agar Jangan Berlebihan
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, pihak restoran tersebut menegaskan bahwa mereka tidak pernah mengeluarkan kwitansi tersebut dan Lukas tidak pernah melakukan transaksi yang tercantum dalam bukti transaksi palsu tersebut.
"Ternyata banyak juga kwitansi yang palsu. Restoran tersebut tidak mengakui bahwa kwitansi itu diterbitkan oleh mereka," ungkap Alexander.
Rekayasa transaksi ini dilakukan oleh Lukas dari tahun 2019 hingga 2022 ketika dia masih menjabat sebagai pejabat pemerintahan di Papua.
"Informasi yang disampaikan kepada pimpinan terkait dana operasional Gubernur selama tiga tahun, mulai dari tahun 2019 hingga 2022. Setiap tahun, dana operasional yang digunakan oleh yang bersangkutan mencapai lebih dari 1 triliun Rupiah. Ini jauh melebihi ketentuan yang ditetapkan oleh Kemendagri," kata Alexander.
Baca Juga: Lukas Enembe Resmi Ditahan, KPK: Karena Kondisi Kesehatan Maka Dilakukan Pembantaran Penahanan
Bukan hanya itu, KPK juga telah menyelidiki bahwa laporan pertanggungjawaban mengenai penggunaan dana operasional Lukas Enembe tidak menyertakan bukti-bukti yang jelas.
Selain menggunakan dana operasional untuk makanan dan minuman senilai 1 juta Rupiah per hari, Alexander juga mengungkapkan bahwa sebagian besar kekayaan yang dinikmati oleh Lukas berasal dari penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Setelah penyelidikan, terungkap bahwa dana APBD yang telah disalahgunakan oleh Lukas digunakan untuk bermain judi.
"Dari segi aliran dana, tampaknya hal terbesar yang dapat kita lihat adalah seberapa besar dana yang digunakan oleh yang bersangkutan (Lukas Enembe) untuk berjudi," ungkap Alexander Marwata.
Editor : Pahlevi