Ketua Umum DPP KSPSI Kesal ke Luhut: Mau Berapa Nyawa Pekerja Lagi Mati di PT GNI?

author Eka Ratna Sari

- Pewarta

Rabu, 28 Jun 2023 10:00 WIB

Ketua Umum DPP KSPSI Kesal ke Luhut: Mau Berapa Nyawa Pekerja Lagi Mati di PT GNI?

Optika.id - Ketua Umum DPP Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Jumhur Hidayat, mengungkapkan kekesalannya kepada Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan (LBP), terkait kecelakaan kerja yang menimpa seorang pekerja lokal di PT Gunbuster Nickel Industri (GNI).

Baca Juga: Isu Munaslub, Pengamat Ingatkan Airlangga Hartarto Agar Berhati-hati

Peristiwa kecelakaan kerja itu terjadi di fasilitas grinding smelter 1 pada Senin (26/6/2023). Anggota DPRD Kabupaten Morowali Utara, Syafri, menyatakan bahwa penyebab kejadian ini adalah kurangnya kepatuhan PT GNI terhadap aturan pemerintah.

Jumhur Hidayat merasa marah dan menyalahkan Menko Luhut Binsar Pandjaitan. Hal ini dikarenakan Jumhur menganggap Luhut sering kali menjadi "bodyguard" bagi perusahaan-perusahaan asal Tiongkok.

"LBP, kamu kan yang suka membela perusahaan-perusahaan dari Tiongkok itu. Berapa banyak nyawa pekerja yang akan hilang di tempat kerja yang tidak patuh terhadap aturan ini?" tanya Jumhur dengan penuh kekesalan pada Selasa (27/6/2023).

Baca Juga: LPPI: Pernyataan Luhut Soal OTT, Jadi Bukti KPK Tak Bisa Diintervensi

Jumhur juga mengingatkan pernyataan-pernyataan Luhut yang tampak membela tenaga kerja asing (TKA) dari Tiongkok. Salah satu pernyataan tersebut adalah ketika TKA asal Tiongkok pertama kali diizinkan masuk ke Indonesia, Luhut menyatakan bahwa mereka adalah pekerja terampil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di sisi lain, dengan berdalih sebagai proyek strategis nasional, perusahaan-perusahaan asal Tiongkok tampaknya terbebas dari hukuman.

Baca Juga: Soroti Sikap Luhut yang Tak Mau Dikritik, Demokrat: Kalau Gak Mau Dikritik, Gak Usah di Pemerintahan

"Jujurlah, apa sebenarnya yang terjadi dengan rezim ini? Mengapa begitu tunduk pada Tiongkok? Kualitas TKA mereka, menurutmu terampil dan tak tergantikan," tambah Jumhur dengan kekesalan.

"Ini juga melanggar UUD 1945 karena pekerjaan dan penghidupan yang layak seharusnya ditujukan bagi orang Indonesia, bukan TKA Tiongkok berkualitas rendah," tutup Jumhur.

Editor : Pahlevi

Tag :

BERITA TERBARU