Jokowi Kritisi Belanja Negara Untuk Gaji PNS Daerah, Pengamat: Masalah Lama, Kenapa Baru Sekarang Dipermasalahkan?

author Eka Ratna Sari

- Pewarta

Rabu, 28 Jun 2023 16:02 WIB

Jokowi Kritisi Belanja Negara Untuk Gaji PNS Daerah, Pengamat: Masalah Lama, Kenapa Baru Sekarang Dipermasalahkan?

Optika.id - Pengamat kebijakan publik, Gigin Praginanto, mengangkat isu penggunaan dana yang banyak untuk kebutuhan birokrasi dan pegawai negeri sipil (PNS), terutama di pemerintah daerah (pemda).

Baca Juga: Pemerintah Pindahkan Ribuan PNS ke IKN, Dapat Rumah Dinas Hingga Biaya PRT

Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah mengkritisi belanja negara yang menjadi perhatian.

Gigin Praginanto merespons hal tersebut melalui akun Twitter pribadinya. Dalam cuitannya, Gigin Praginanto menyatakan bahwa masalah tersebut telah lama ada. Ia heran mengapa hal ini baru menjadi permasalahan saat ini.

"Ini merupakan masalah lama, tetapi baru sekarang dipermasalahkan. Selama ini, mengapa belanja negara tidak pernah dibahas dalam rapat kabinet?" ujar Gigin Praginanto seperti dikutip dari akun Twitter pribadinya @giginpraginanto, pada hari Rabu (28/6/2023).

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa belanja negara masih didominasi oleh pengeluaran untuk pegawai, yang mencapai Rp141 triliun.

"Masih didominasi oleh belanja pegawai sebesar Rp141 triliun, belanja barang dan jasa sebesar Rp78 triliun, dan belanja modal hanya sebesar Rp17,17 triliun," tegas Sri Mulyani dalam konferensi pers.

Baca Juga: Menkop UKM Pecat Dua Anak Buahnya Diduga Lakukan Kekerasan Seksual

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga Mei 2023, belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mencapai Rp305,62 triliun dari total pagu sebesar Rp1.278,15 triliun, dengan pertumbuhan sebesar 6,06 persen dari catatan Mei 2022 yang mencapai Rp288,22 triliun dari pagu Rp1.200,87 triliun.

Jika dibedah berdasarkan jenis belanja, belanja pegawai masih mendominasi dengan nilai mencapai Rp141,08 triliun atau naik 3,43 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp136,4 triliun.

Kemudian diikuti oleh belanja barang dan jasa sebesar Rp78,45 triliun atau naik 6,41 persen dari Rp73,73 triliun, belanja modal sebesar Rp17,17 triliun yang naik 8,49 persen dari sebelumnya Rp15,83 triliun, dan belanja lainnya sebesar Rp68,92 triliun atau naik 10,8 persen dari Rp62,20 triliun pada Mei tahun lalu.

Baca Juga: Mahfud MD: Diklat ASN Harus Ada Perubahan

Berdasarkan catatan, pertumbuhan belanja pegawai sebesar 3,43 persen pada Mei 2023 disebabkan oleh peningkatan realisasi belanja tambahan penghasilan aparatur sipil negara (ASN) dan peningkatan realisasi belanja gaji serta tunjangan ASN dan kepala daerah serta wakil kepala daerah (KDH/WKDH), terutama karena pembayaran tunjangan hari raya (THR).

Sementara itu, pertumbuhan belanja barang dan jasa sebesar 6,41 persen disebabkan oleh peningkatan belanja pemeliharaan dan belanja perjalanan dinas, sedangkan pertumbuhan belanja modal sebesar 8,49 persen terutama disebabkan oleh peningkatan belanja modal untuk pembangunan jalan dan jembatan, dan pertumbuhan belanja lainnya sebesar 10,8 persen disebabkan oleh peningkatan belanja bagi hasil pajak daerah kepada pemerintah kabupaten atau kota dan desa.

Editor : Pahlevi

Tag :

BERITA TERBARU