Optika.id - Pegiat media sosial, Bachrum Achmadi, memberikan tanggapan terhadap pernyataan Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengenai Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.
Baca Juga: Mahfud MD: Hak Angket DPR Bisa Makzulkan Jokowi Seperti Soeharto
Mahfud MD memastikan bahwa pemerintah tidak akan membubarkan ponpes tersebut, meskipun Majelis Ulama Indonesia (MUI) menemukan adanya penyimpangan di lembaga pendidikan tersebut. Alasan di balik keputusan tersebut adalah karena Al Zaytun memiliki banyak lembaga pendidikan di bawah binaan pemerintah, sehingga pemerintah hanya akan melakukan evaluasi terhadap Ponpes Al Zaytun.
"Nah, jika dalam tindakan pidana itu melibatkan individu, melibatkan personal, melibatkan figur bukan institusi, dan karena hukum pidana tidak boleh kita biarkan harus jelas, jika memang tidak bersalah, nanti akan kita umumkan bahwa tidak bersalah," ujar Mahfud MD pada Jumat, (30/6/2023).
"Kemudian, terkait dengan aspek administrasi, itu dilakukan untuk menyelamatkan pendidikan di Al Zaytun, karena Al Zaytun memiliki santri dan lembaga-lembaga pendidikan, mulai dari sekolah, madrasah ibtidaiyah, sanawiyah, aliyah, hingga perguruan tinggi yang berada di bawah binaan pemerintah. Oleh karena itu, evaluasi perlu dilakukan," tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Bachrum mencermati perbedaan perlakuan terhadap masalah Ponpes Al Zaytun dan Front Pembela Islam (FPI).
Baca Juga: PDIP Tolak Sirekap dan Penundaan Rekapitulasi Pemilu 2024, Minta Audit Forensik KPU
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemerintah menjamin tidak akan membubarkan Al-Zaytun. Perlakuan yang berbeda terhadap FPI dan Al-Zaytun, ini adalah fakta bahwa penindasan tersebut nyata. Sangat luar biasa," ujar Bachrum, seperti yang dikutip dari akun Twitter @bachrum_achmadi pada Jumat (30/6/2023).
Sementara itu, saat menjadi narasumber dalam acara Kick Andy di Metro TV, Panji Gumilang menjawab pertanyaan tentang ajaran yang dianggap menyimpang di dalam pondok pesantrennya.
Baca Juga: Jokowi Pasang Muka Badak Libas Suara Ganjar-Mahfud di Kandang Banteng
Dalam konteks ini, Panji menyatakan bahwa ia lebih mengedepankan fiqih sosial untuk mengangkat harkat dan martabat wanita yang selama ini terpinggirkan.
Dalam pelaksanaan shalat, misalnya, dan juga terkait dengan kehadiran wanita, saya lebih mengedepankan fiqih sosial untuk mengangkat harkat dan martabat wanita yang selama ini terpinggirkan," ujar Panji pada Jumat (30/6/2023).
Editor : Pahlevi