Optika.id - Karier politik keluarga Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa berpindah ke Partai Gerindra yang saat ini dipimpin oleh Prabowo Subianto. Bahkan, putra Jokowi yaitu Gibran Rakabuming Raka dapat dijadikan calon wakil presiden oleh Gerindra dalam Pemilu 2024. Pengamat politik Igor Dirgantara mengamati bahwa Presiden Jokowi sepertinya sedang merancang agar hasil kompetisi dalam pesta demokrasi lima tahunan tetap berada di bawah kendalinya.
Baca Juga: Kekuatan Orde Baru Sudah di Pusat Pemerintahan Republik Indonesia
"Dalam kompetisi politik (pemilu), tidak masalah siapa orang tua figur tersebut, asalkan memiliki potensi untuk menang," ujar Igor pada Sabtu (8/7/2023).
Salah satu upaya yang dilakukan oleh Jokowi, menurut Direktur Survei dan Polling Indonesia (SPIN) itu, adalah merevisi persyaratan usia minimal untuk calon wakil presiden, seperti yang diatur dalam Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu.
Baca Juga: Kemana Prabowo Bakal Bawa Demokrasi Indonesia?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
"Mungkin saja Gibran dapat menjadi calon wakil presiden Prabowo jika Mahkamah Konstitusi (MK) menerima gugatan terkait usia calon presiden dan calon wakil presiden," katanya. Jika peraturan mengenai batas usia calon presiden dan calon wakil presiden berubah, maka tidak menutup kemungkinan bahwa pengaruh Jokowi akan semakin kuat sebagai pendukung kemenangan Prabowo dalam Pemilu 2024.
Baca Juga: Jokowi Buka Suara Soal Dirinya Disebut Cawe-Cawe dalam Kabinet Prabowo-Gibran
"Sehingga akan ada banyak partai politik (termasuk Gerindra) yang akan menerima Gibran sebagai calon mereka dalam pesta demokrasi tersebut," tambah Igor.
Editor : Pahlevi