Optika.id - Tidak lama setelah keluar dari rumah sakit karena pingsan saat perayaan HUT Polri, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengusulkan penundaan pelaksanaan Pilkada pada tahun 2024. Respons langsung diberikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD.
Baca Juga: Perpanjang Rekapitulasi, KPU Surabaya Ajukan Rekomendasi ke Bawaslu
"Usulan tersebut tidak relevan. Jika mengalami kesulitan dan ingin menunda Pilkada atau pemilu, maka tidak akan pernah ada pemilu," kata Mahfud di Yogyakarta pada hari Sabtu, (15/7/2023).
Menurut Mahfud, pembentukan penyelenggara pemilu, termasuk Bawaslu, justru bertujuan agar pemilu tidak ditunda. Penyelenggara pemilu adalah lembaga resmi yang selalu siap sepanjang waktu untuk mengambil langkah antisipatif sehingga pemilu dapat tetap dilaksanakan.
"Karena agenda konstitusi tidak boleh mundur," ujar Mahfud, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Juga: Bawaslu Tangani 46 Kasus Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mahfud yakin bahwa Pemilu 2024 relatif lebih damai dibandingkan Pemilu 2019, karena hingga empat bulan menjelang pelaksanaan pemilu tidak terjadi kekerasan fisik maupun politik.
"Alhamdulillah, kita dapat menjalani dengan tenang tanpa kekerasan fisik maupun kekerasan politik. Jika melihat pada tahun 2019, tiga tahun sebelumnya sudah terjadi perkembangan kekerasan politik dan kekerasan fisik," kata Mahfud.
Baca Juga: Pemungutan Suara Ulang Pemilu 2024, Ini Dampaknya
Sebelumnya, Bawaslu RI mengusulkan kepada pemerintah dan penyelenggara pemilu, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, untuk membahas kemungkinan penundaan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Menurut Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, opsi penundaan Pilkada Serentak 2024 perlu dibahas karena terdapat persimpangan pelaksanaan dengan Pemilu 2024 dan terdapat potensi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban.
Editor : Pahlevi