Pemprov Jatim Protes Logonya Dicatut Tanpa Izin di Acara Temu Kades dan Capres Ganjar

author Eka Ratna Sari

- Pewarta

Selasa, 18 Jul 2023 12:16 WIB

Pemprov Jatim Protes Logonya Dicatut Tanpa Izin di Acara Temu Kades dan Capres Ganjar

Optika.id - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jawa Timur menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak terlibat dalam acara silaturahmi Paguyuban Kepala Desa Jawa Timur dengan Bakal Calon Presiden (Bacapres) dari PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo, yang berlangsung pada Minggu (16/7/2023) lalu.

Baca Juga: Pemprov Jatim Sambut Baik Pembukaan Kantor Konsul Kehormatan dari Spanyol

Kabakesbangpol Jatim, Eddy Supriyanto, memberikan penegasan tersebut sebagai tanggapan atas beredarnya foto tangkapan layar surat undangan acara tersebut yang menggunakan logo Pemprov Jatim. Eddy menyatakan bahwa penggunaan logo tersebut melanggar aturan, khususnya Perda 3 tahun 1966, dan bukan dilakukan oleh pihak dari Pemprov Jatim.

Sesuai Pasal 6 Perda Nomor 3 Tahun 1966, logo Jerbasuki Mawa Beya digunakan untuk kop kedinasan pada pemerintahan Pemprov Jatim, kata Eddy. Dia juga menyebut bahwa Pemprov Jatim terdiri dari banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang semua harus taat pada hukum, netral, dan tidak terlibat dalam politik.

Politik kami adalah politik kebangsaan, pelayanan kepada publik, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dari semua lapisan. Jadi, apabila logo tersebut digunakan oleh Paguyuban Kades untuk kegiatan politik, maka hal itu sangat merugikan Pemprov Jatim, tegasnya.

Eddy menyatakan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dan menegur Koordinator Paguyuban Kades terkait penggunaan logo tersebut. "Pihak paguyuban sudah merasa bersalah dan akan meminta maaf serta akan memberikan klarifikasi kepada media bahwa apa yang dilakukan itu tidak benar, merugikan pemerintah, dan tidak sesuai dengan ketentuan," ujar Eddy.

Sementara itu, anggota Bawaslu Jawa Timur, Purnomo Satrio Pringgodigdo, juga berkomentar terkait dugaan penggunaan logo Pemprov dalam undangan acara yang diadakan paguyuban kepala desa untuk bertemu dengan salah satu bakal calon presiden pekan sebelumnya. Purnomo menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau elemen masyarakat untuk memastikan kegiatan yang bersifat politik terkait Pemilu 2024 sesuai dengan aturan.

Purnomo juga menyebut bahwa posisi kepala desa sangat rentan untuk terlibat dalam politik praktis selama pelaksanaan pemilu, sebagaimana terjadi pada pemilu tahun 2019.

Baca Juga: Pemprov Jatim Sampaikan Komitmen Dorong Kesejahteraan Petani Tembakau

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Kami, Bawaslu Jatim, tentu belajar dari pengalaman pemilu 2019 di mana ada kepala desa yang dianggap tak netral dan akhirnya harus dipidana penjara. Ini menjadi kerawanan tersendiri di provinsi Jawa Timur yang harus kami perhatikan dengan serius," ungkapnya.

Dia juga menyebut perlunya pembinaan dan peningkatan kapasitas kepala desa dan perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa, lembaga kemasyarakatan, khususnya terkait penyelenggaraan pemilihan umum dan larangan serta sanksi yang diatur dalam Undang-Undang Pemilu.

Purnomo juga meminta agar Pemprov Jatim bersedia untuk mengkoordinasikan pelaksanaan kewenangan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota terkait pendidikan, pengawasan, dan pemberian sanksi atas penyimpangan yang dilakukan oleh kepala desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Pemprov Jatim Sediakan Bus Arus Balik ke Jakarta Untuk Warga Sampang dan Pamekasan

"Kita akan terus berkoordinasi dengan pihak pemprov terkait hal seperti ini agar pelaksanaan pemilu nanti dapat mengurangi potensi kerawanan," pungkasnya.

Untuk diketahui, dalam undangan yang beredar, surat undangan tersebut atas nama Paguyuban Kepala Desa Jawa Timur dan menggunakan logo Pemprov Jatim di sebelah kirinya. Surat bernomor 003/PKD/JATIM/2023 mengundang Pengurus Paguyuban dan Kepala Desa se-Jatim untuk menghadiri acara silaturahmi dengan Ganjar Pranowo di Grand City Convention Hall, Surabaya, pada Minggu (16/7/2023).

Surat undangan tersebut menyatakan bahwa para kepala desa yang hadir diharuskan memakai pakaian putih dan hitam, dan setiap kabupaten/kota diminta untuk menghadirkan minimal 70 persen dari jumlah kepala desanya. Surat tersebut juga menyebutkan bahwa biaya transportasi per kabupaten akan diberikan pada saat di lokasi acara. Surat undangan tersebut ditandatangani oleh Jurianto Bambang dan Munawar sebagai Koordinator Paguyuban Kepala Desa Jawa Timur.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU