Optika.id - Ribuan driver online, baik itu ojek online (ojol) maupun taksi online (taksol) yang tergabung dalam Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal (Frontal) Jawa Timur, kembali melakukan aksi turun jalan, Kamis (20/7/2023).
Baca Juga: Frontal Jatim Perjuangkan Bansos Driver Online dan Laporkan Aplikator yang Tak Patuh
Bertajuk Frontal Level 6' "Menagih Janji Pemerintah", ribuan peserta aksi mendatangi beberapa titik lokasi dengan cara berkonvoi melewati beberapa rute.
Daniel Lukas Rorong, Humas Frontal Jatim menjelaskan, titik kumpul peserta aksi berlokasi di depan City of Tomorrow (Cito) Surabaya pada pukul 08.00 WIB.
Sasaran pertama adalah Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim di Frontage Ahmad Yani. Kemudian bergeser ke kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jatim dan Polda Jatim di kawasan Ahmad Yani juga.
Kemudian peserta aksi melanjutkan konvoi menuju Kantor Wilayah (Kanwil) IV Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Jatim di Jalan Basuki Rahmat.
"Khusus di Kanwil IV KPPU Jatim, kami melakukan orasi cukup lama disini meminta agar lembaga tersebut bisa membantu untuk mengawasi aplikator-aplikator transportasi online yang beroperasi di wilayah Jawa Timur agar dapat bersaing secara sehat serta tidak merugikan para mitra yakni driver online dan juga konsumen," ujar Daniel, saat ditemui di sela-sela aksi (20/7/2023).
Selanjutnya lokasi akhir berpusat di Grahadi di kawasan Jalan Gubernur Suryo. Daniel meminta maaf, jika aksi ini menimbulkan dampak kemacetan pada rute-rute yangdilewati.
Selain itu, Daniel juga menghimbau pada para peserta aksi yang datang dari pelbagai wilayah di Jawa Timur untuk tidak melakukan tindakan anarkis selama aksi demo damai berlangsung.
Pasalnya, tak hanya diikuti oleh driver online roda dua (ojek online) dan roda empat (taksi online) dari Surabaya saja, peserta aksi juga ada perwakilan dari Gresik, Lamongan, Tuban,, Sidoarjo, Mojokerto, Malang, Pasuruan,Kediri, Ponorogo,Blitar, Lumajang, Jember bahkan ada juga yang berasal dari Banyuwangi, paparnya.
Sementara itu, Herry Wahyu Nugroho, Ketua Dewan Presidium Frontal Jatim berharap agar nantinya Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jatim dapat meluangkan waktunya untuk bisa menemui langsung para peserta aksi yang berkumpul di depan Grahadi.
"Kami berharap, saat di Grahadi, Bu Khofifah (Gubernur Jatim) dapat menemui kami, mengingat selama ini sejak aksi demo Frontal Jilid 1 tahun 2019 sampai terakhir Frontal berubah menjadi Level 5 pada 24 Agustus 2022 lalu, beliau (Bu Khofifah) tak pernah sekalipun menemui kami saat aksi," harap Herry.
Baca Juga: PDOI Jatim Kritik Tarif Baru Ojol, Tarif Pengiriman Barang, Makanan dan Taksi Online Tak Ikut Naik!
Herry juga ingin ada kepastian perihal kapan Keputusan Gubernur (Kepgub) Jatim ditandatangani dan disahkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
"Kami sepakat pantang pulang dan membubarkan diri jikalau belum ada kepastian perihal Kepgub Jatim," tegas Herry.
Sekadar diketahui, dalam aksi demo Frontal Level 6 ini, tuntutannya adalah menagih janji pemerintah. Dalam hal ini adalah Keputusan Gubernur (Kepgub) Jatim yang sudah selesai dibahas dan draftnya tinggal ditandangani serta disahkan oleh Gubernur Jatim.
Ditambahkan Tito Achmad yang juga Ketua Dewan Presidium Frontal Jatim, bahwasanya Kepgub ini adalah hasil dari salah satutuntutan saat demo Frontal Level 5 pada 24 Agustus 2022 lalu yang diakomodir oleh Pemprov Jatim.
Kata Tito, Kepgub ini sudah lama ditunggu-tunggu oleh seluruh driver online di Jawa Timur, baik itu ojek online maupun taksi online.
"Waktu demo terakhir Frontal Level 5 pada 24 Agustus 2022 lalu, tuntutan Frontal Jatim dipenuhi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, salah satunya adalah pengaturan layanan transportasi online di Jawa Timur melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Jatim," jelas Tito.
Baca Juga: Sambut Baik Tarif Baru Ojol, PDOI Jatim Siap Laporkan Jika Ada Aplikator yang Tak Patuh
Seiring berjalannya waktu, saat audiensi untuk membahas Pergub Jatim ini sampai beberapa kali, akhirnya draft rampung dan sudah disepakati bersama. Baik dari unsur Pemprov Jatim, aplikator dan juga Dewan Presidium Frontal Jatim.
"Tapi mengingat Pergub itu membutuhkan waktu yang lama untuk prosesnya sampai akhirnya disahkan, akhirnya kami sepakat untuk bentuk Kepgub dulu. Info terakhir, tinggal ditandatangani dan disahkan oleh Khofifah Indar Parawansa selaku Gubernur Jawa Timur saat ini," ungkap Tito.
Untuk itu, lanjut Tito, kami berharap agar Kepgub Jatim tersebut segera disahkan. Mengingat didalamnya berisikan diantaranya empat tuntutan utama dalam aksi Frontal Level 6.
Yakni : Tarif batas minimal 0-4 km, Tarif batas bawah R4 (Rp. 3800/km), Tarif batas bawah R2 semua layanan (Rp. 2000/km), serta Standar layanan aplikator kepada mitra harus sama.
"Jika dijabarkan secara detil, intinya adalah sudah waktunya driver online di Jawa Timur sejahtera," pungkasnya.
Editor : Pahlevi