Akhirnya, Pemprov Jatim Penuhi Tuntutan Para Driver Ojol Hari Ini!

author Danny

- Pewarta

Kamis, 20 Jul 2023 19:18 WIB

Akhirnya, Pemprov Jatim Penuhi Tuntutan Para Driver Ojol Hari Ini!

Optika.id - Beragam aksi tuntutan driver ojol pada hari Kamis, (20/7/2023) membuat jalanan Surabaya tidak seperti biasanya. Selain dirasakan oleh pengguna jalan, para ojol dilarang menarik penumpang pada aksi Demo kali ini. Bahkan, ada beberapa driver yang terkena sweeping di sekitar Jl. Ahmad Yani siang tadi.

Baca Juga: Pemprov Jatim Sambut Baik Pembukaan Kantor Konsul Kehormatan dari Spanyol

Usai mengajukan tuntutan, akhirnya Pemprov Jatim telah menerima maksud dari para driver ojol. Hal tersebut secara langsung telah disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Jatim yaitu Nyono. Dirinya mengatakan, Kepgub Jatim bernomor 188/290/KPTS/013/2023 tentang angkutan sewa khusus, telah ditandatangani oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Senin, (10/7/2023) lalu.

Dalam isi perjanjian tersebut, terdapat beberapa batas minimum tarif yang diterapkan oleh pihak aplikator layanan jasa antar online bermitra. Melalui keputusan nomor satu, secara rinci tarif angkutan sewa khusus di Jatim. Diantaranya, batas bawah Rp3.800 per kilometer (Km). Batas atas, Rp6.500 per Km dan tarif minimal Rp15.200 per km.

"Ya, keputusan besar tarif minimal yang digunakan untuk penetapan kendaraan roda empat itu juga berlaku untuk kendaraan roda dua. Mulai sekarang, pihaknya akan bersurat ke semua dinas perhubungan di wilayah Kabupaten Kota se- Jawa Timur agar mensosialisasikan Pergub Jatim tersebut," ujar Nyono dalam pantauan Optika.id secara langsung, Kamis, (20/7/2023).

Saat berlangsungnya sosialisasi, ia juga mengupayakan akan berlangsung dalam waktu dekat. Dia akan meminta masing-masing dishub kabupaten atau kota mengundang pihak Frontal, aplikator, dan Dinas Kominfo masing-masing wilayah tersebut.

"Dalam suratnya nanti, secepatnya saya akan bagikan dan kirimkan kepada kabupaten kota, untuk melakukan sosialisasi tidak terlalu lama," ungkapnya.

Baca Juga: Pemprov Jatim Sampaikan Komitmen Dorong Kesejahteraan Petani Tembakau

Selain itu, Nyoni meminta agar pihak serikat atau organisasi perwakilan mitra ojol atau sopir taksi online segera melaporkannya ke pihak dishub masing-masing wilayah kabupaten. Sejak diberlakukannya Kepgub Jatim tersebut apabila masih mendapati pihak aplikator yang tidak segera menaikan tarif angkutan mitranya, dihimbau untuk segera mengatakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika memang permasalahan tersebut masih menjadi bagian dari kewenangannya, dirinya tak akan mencabut izin aplikator yang terbukti melanggar Kepgub Jatim tersebut. "Terdapat mekanisme ketika pihak aplikator yang melanggar keputusa itu. Kita akan melakukan peringatan pertama dan kedua dan ketiga kalau memang mungkin. Kalau itu kewenangan dishub, jelas saya cabut izin aplikatornya," kata Nyono dengan tegas.

Terpenting, surat dari Kepgub Jatim sudah ada untuk mengatur semuanya. Kemudian, tambah Nyono, jika permasalahan tersebut ternyata masuk dalam kewenangan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dirinya tetap akan bersurat untuk merekomendasikan adanya pencabutan terhadap izin operasi dari pihak yang terbukti melanggar Kepgub Jatim itu.

Baca Juga: Pemprov Jatim Sediakan Bus Arus Balik ke Jakarta Untuk Warga Sampang dan Pamekasan

"Kami akan menyebarkan kepada yang punya kewenangan, termasuk diskominfo, kalau itu kewenangan dia. Hal ini dilakukan agar dapat memberikan rekomendasi pencabutan, kalau itu kewenangan pusat Kementerian Kominfo," pungkasnya.

Menanggapi hal ini, disahkannya Kepgub Jatim itu Humas Frontal Jatim Daniel Lukas Rorong mengaku pihaknya masih cukup puas dengan respon Pemprov Jatim dengan mengesahkan Kepgub Jatim tersebut. Saat ini, yang menjadi PR baginya adalah memastikan bahwa Kepgub Jatim dipatuhi oleh semua aplikator yang berkantor dan membuka layanan jasa transportasi online di wilayah Jatim.

"Untuk saat ini saya rasa sudah cukup puas, tinggal nanti hasilnya kita lihat seperti apa. Jika nanti tidak disikapi oleh aplikaotr akan sikapi dengan aksi yang lebih besar. Ini akan kita kawal terus menerus agar dipatuhi seluruh aplikator. Tak hanya 1 atau 2. Karena pasti ada aplikator yang nakal, ini yang akan kami sorot terus menerus," tutup Daniel usai audiensi.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU