Optika.id - BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) didesak untuk mengaudit gaji dan tunjangan Komisaris Utama PT Pertamina yang miliaran Rupiah
Baca Juga: Projo Bantah Dugaan Penjegalan Kotak Kosong Pilkada Jakarta: Tak Benar!
Mulyanto, Anggota Komisi VII DPR RI, mendesak dilakukannya audit agar tidak menimbulkan kontroversi di masyarakat dan untuk memastikan apakah besaran gaji Ahok telah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
"Pertamina juga sebaiknya mengklarifikasi pemberitaan mengenai gaji Komisaris Utama Pertamina yang viral di media sosial dan media massa lainnya. Apakah benar gaji Ahok dan anggota komisaris lainnya sebesar Rp8,3 miliar?" kata Mulyanto kepada wartawan pada Kamis (3/8/2023).
Baca Juga: Kotak Kosong Pilgub Jakarta Jadi Demokrasi Tak Sehat!
Mulyanto menyampaikan kekhawatiran jika besaran gaji Komisaris dan Direksi Pertamina mencapai miliaran rupiah per bulan, karena menurutnya, besaran gaji yang tinggi harus sebanding dengan prestasi yang dihasilkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
"Itu semua menjadi bahan cemoohan masyarakat. Apalagi Dirut Pertamina baru saja mengumumkan bahwa tahun lalu (2022) Pertamina mencapai keuntungan terbesar sepanjang sejarah," katanya.
Baca Juga: Perludem: Bunuh Diri Parpol Jika Usung Calon Tunggal di Pilgub Jakarta
"Artinya, keuntungan yang besar dari Pertamina itu dinikmati secara seenaknya oleh elit Pertamina," tambah legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Editor : Pahlevi