PPDB Sistem Zonasi Akan Dihapus

author Uswatun Hasanah

- Pewarta

Jumat, 11 Agu 2023 14:47 WIB

PPDB Sistem Zonasi Akan Dihapus

Optika.id - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi yang menuai problem dipertimbangkan oleh pemerintah untuk dihapus. Hal tersebut dikatakan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pasca menjajal LRT Jabodetabek.

Baca Juga: Merdeka Mengajar Bakal Diberhentikan Anies, Ada Masalah Apa?

Jokowi menegaskan jika saat ini pemerintah sedang mempertimbangkan apakah akan melanjutkan atau menghapus sistem zonasi lantaran banyak permasalahan yang kurang bisa diselesaikan secara optimal.

(Sedang) dipertimbangkan. Akan dicek secara mendalam dulu plus minusnya, kata Jokowi kepada media di Stasiun Dukuh Atas, Jakarta, Kamis (10/8/2023).

Untuk diketahui, sehari sebelumnya, Ahmad Muzani selaku Wakil Ketua MPR RI menyebut bahwa Presiden Jokowi sedang mempertimbangkan untuk menghapus sistem zonasi PPDB pada tahun depan dengan mempertimbangkan seleksi tahun ini dan tahun sebelumnya yang tak kunjung membaik serta melenceng dari tujuan awalnya.

Pasalnya, alih-alih menargetkan pemerataan sekolah unggulan, zonasi justru menimbulkan masalah baru hampir di seluruh provinsi di Indonesia dan akibatnya, peserta didik yang dirugikan.

Sistem zonasi, menurut politisi dari Partai Gerindra tersebut hanyalah pemicu dari kegaduhan pendidikan yang memicu ketidakadilan. Dirinya pun meminta kepada pemerintah agar segera mengevaluasi kebijakan zonasi dalam PPDB tersebut.

Akan tetapi, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengklaim bahwa sistem zonasi yang diinisiasi sejak dirinya menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi (Mendikbudristek) sejatinya lebih bagus apabila dibandingkan dengan sistem lama yang telah melahirkan banyak masalah klasik seperti jual beli kursi dan pemalsuan nilai.

Baca Juga: Kemendikbud Buka Rekrutmen Penerjemah Semua Lulusan Bisa Daftar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemberlakuan sistem zonasi menurut Muhadjir memiliki semangat perbaikan, khususnya untuk menghilangkan fenomena kastanisasi di sekolah negeri. Kebijakan itu pun dinilai Muhadjir bertujuan untuk mewujudkan pemerataan kualitas pendidikan di berbagai daerah.

Sementara itu, terkait kecurangan yang muncul dalam PPDB sistem zonasi disebutnya bukan karena kesalahan sistem.

"Kalau kecurangan numpang kartu keluarga (KK) itukanbukan salahnya sistem, tetapi pengawasannya yang tidak jalan," kata Muhadjir pada Juli lalu.

Baca Juga: Tantangan yang Besar yang Akan Dihadapi Guru di Masa Depan

Muhadjir pun menawarkan opsi lain untuk mencegah kecurangan antara lain pemerintah daerah (Pemda) yang harus bergerak mengantisipasi kecurangan dengan cara merencakan dan memetakan jumlah kursi di sekolah negeri setidaknya enam bulan sebelum pelaksanaan PPDB dimulai.

Kendati demikian, Muhadjir mengaku dirinya tidak mempermasalahkan apabila ada sebagian pihak yang menilai bahwa kebijakan zonasi perlu dievaluasi total bahkan diganti atau dihapuskan.

"Kalau mau kembali ke sistem lama silakan. Kalau menurut saya, perbaikilah sistem yang ada ini, silakan diubah kalau sudah tidak cocok dan memang seharusnya begitu, harus selalu ada evaluasi dan perbaikan," kata mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU