Pj Gubernur DKI Jakarta Setuju Usulan Anggaran Kunker ke Luar Negeri dalam APBD 2024

author Eka Ratna Sari

- Pewarta

Minggu, 13 Agu 2023 19:23 WIB

Pj Gubernur DKI Jakarta Setuju Usulan Anggaran Kunker ke Luar Negeri dalam APBD 2024

Optika.id - Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menyetujui usulan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, untuk menyertakan anggaran kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024.

Baca Juga: Anggota Fraksi Gerindra Abdul Ghoni akan Digantikan Setyoko

"(Usul anggaran kunker ke luar negeri) Ya, dikasihlah," kata Heru Budi saat ditemui di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu malam, (12/8/2023).

Namun, Heru Budi mengungkapkan tidak tahu besaran alokasi anggaran untuk kunjungan kerja ke luar negeri tersebut. "(Alokasi anggaran) ough nggak tahu, ya boleh-boleh aja," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengusulkan program kunjungan kerja ke luar negeri dalam Rapat Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta di Ruang Rapat Paripurna, Rabu malam, 9 Agustus 2023.

"Daripada kunker (kunjungan kerja) ke Brebes, Tegal beli telur asin, kentutnya bau. Mendingan berangkat kami ke luar negeri, kata politikus PDIP itu.

Baca Juga: Ketua DPRD DKI Menghina Orang Brebes dan Tegal, Begini Tanggapan Anak Buah AHY

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Prasetyo mengemukakan bahwa kunjungan kerja ke berbagai kota di Indonesia tidak memberikan hasil atau wawasan baru. Dia mengatakan, 'Misalnya, kita kunker ke Tangsel atau Bogor, apa yang bisa kita dapatkan? Tidak ada hal baru yang kita peroleh.'

Contoh yang diberikan Prasetyo adalah kemungkinan DPRD DKI berkunjung ke Jepang untuk mempelajari cara mengatasi masalah sampah. Ia mengungkapkan pengalamannya saat mengunjungi Jepang, di mana tidak ada bau sampah karena tingkat disiplin warganya.

Baca Juga: Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI, Basri Baco: JIS Jadi Komoditas Politik

Heru Budi Hartono pun merespons usulan Ketua DPRD DKI itu sebagai hal yang wajar. "Ya itu kan sesuatu yang wajar," katanya.

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi dan DPRD DKI Jakarta menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 81.580.775.411.048. Angkanya itu sedikit lebih rendah daripada plafon anggaran tahun lalu yang sebesar Rp 82,5 triliun.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU