Optika.id - Seorang jemaah haji Jawa Timur protes layanan haji Kemenag dan ajukan gugatan setelah pemulangan. Dua jemaah haji Jatim protes, salah satunya menggugat Kemenag ke pengadilan. Prayitno, jemaah asal Sidoarjo, protes karena tak diberi makan selama 3 hari di Tanah Suci dan menggugat Kemenag Rp1,1 miliar.
Baca Juga: Kemenag Segera Luncurkan Pegon Virtual Keyboard
Prayitno mengaku sudah mendaftarkan gugatannya ke PN Sidoarjo dan terdaftar dengan nomor perkara 250/Pdt.G/2023/PN Sda. "Gugatan sudah saya daftarkan pekan lalu," katanya kepada wartawan pada Senin kemarin, pada Rabu, (23/8/2023).
Prayitno menuntut ganti rugi Rp1,1 miliar dari Kemenag dan permintaan maaf publik lewat media massa. Ia, jemaah haji Kelompok Terbang 17, merasa terlantar di Arafah dan Mina tanpa makanan selama wuquf, serta di Muzdalifah. Penjemputan jemaah di Muzdalifah juga tak sesuai janji, ada yang dijemput hingga siang hari.
"Saya yang [dijemput] jam 11 siang," ucap Prayitno.
Baca Juga: Kemenag Tegaskan Komitmen Pemerintah Dukung Qari dan Qariah di Ajang Internasional
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tambahan Air Zamzam
Holis Mahsuni, jemaah haji Pulau Bawean, protes Kemenag tak beri janji air Zamzam tambahan 5 liter. Ia tak gugat ke pengadilan. Jemaah Kloter 79 ini mengaku belum dapat air tambahan sesuai janji, yang seharusnya diberikan saat pulang dari Tanah Suci. Kepala Kanwil Kemenag Jatim, Husnul Maram, tak jelaskan detail gugatan Prayitno, tapi mengakui air Zamzam tambahan belum diterima oleh Holis.
Baca Juga: Viral, Non Muslim Elia Myron Minta Kementerian Agama Reformasi Al Quran
"Karena masih menunggu kedatangan tambahan air Zamzam ke Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur," kata Maram.
Editor : Pahlevi