Optika.id - Tingkat aduan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) semakin meningkat. KPU dan Bawaslu diminta bekerja lebih cermat dalam mengatasi aduan tersebut. Teddy Lugito, Ketua DKPP RI, mengatakan bahwa kerja KPU dan Bawaslu dalam Pemilu Serentak 2024 sedang menjadi perhatian masyarakat.
Baca Juga: Perpanjang Rekapitulasi, KPU Surabaya Ajukan Rekomendasi ke Bawaslu
"Pengaduan yang diterima DKPP semakin tinggi bukan semata-mata atas keteledoran, tapi bisa jadi karena kesadaran masyarakat era media sosial yang semakin tinggi terhadap apa yang dilakukan KPU dan Bawaslu," ujar Heddy dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/8/2023).
Menurutnya, di era digital sekarang ini masyarakat sudah memandang penting seluruh proses tahapan Pemilu, baik yang sudah berjalan maupun yang akan berjalan ke depan.
Baca Juga: Bawaslu Tangani 46 Kasus Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024
"Itu harus diperhatikan," sambungnya menegaskan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Heddy mendorong KPU dan Bawaslu untuk memahami pentingnya Pemilu yang melibatkan tahapan sejak Juni 2022. Sebagai contoh, anggota badan ad hoc KPU dan Bawaslu daerah mendapat sorotan masyarakat. Kesalahan verifikasi data peserta seleksi menyebabkan isu ini diperbesar dan diadukan ke DKPP.
Baca Juga: Pemungutan Suara Ulang Pemilu 2024, Ini Dampaknya
"Tidak bisa kalau (kerja) biasa-biasa aja. Standar etik harus ditingkatkan, standar kerja harus benar-benar makin tinggi. Maka yang penting (KPU dan Bawaslu) bekerja dengan cermat dan smart," tutup Heddy.
Editor : Pahlevi