Tanggapi Soal Kritikan, Anies: Jangan Marah, Kan Tinggal Jawab

author Danny

- Pewarta

Jumat, 25 Agu 2023 09:13 WIB

Tanggapi Soal Kritikan, Anies: Jangan Marah, Kan Tinggal Jawab

Optika.id - Bakal calon presiden (Bacapres) Anies Baswedan menghadiri Merajut Persatuan pesan dalam 78 tahun kemerdekaan di Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta Pusat, Kamis, (24/8/2023).

Baca Juga: Pilgub DKI Jakarta 2024: Muncul Nama Anies Baswedan, Ridwan Kamil Sampai Risma

Anies menjadi pembicara di acara Bicara Kebudayaan: Kini dan Nanti di Teater Wahyu Sihombing. Pada kesempatan itu, Anies mendukung revisi UU ITE. Dia menjelaskan mengapa dirinya ingin UU ITE direvisi.

Menurutnya kritik itu tidak perlu dipandang sebagai kegiatan kriminal, kritik itu dipandang sebagai kegiatan pembelajaran.

Jadi saya dikritik jangan marah, tinggal jawab aja kritiknya. Dan pada saat itu saya menjawab kritik biarkan publik yang menilai, lebih masuk akal mana? Yang pengkritik atau yang memberi jawaban, kok susah, kata Anies dalam melakukan tanya jawab dengan beragam komunitas kebudayaan di Taman Ismail Marzuki.

Hal itu karena, ketika mengusung kebijakan harus pakai akal sehat dan menggunakan data yang jelas.

Saya ketika mengusung kebijakan harus pakai akal sehat, syaratnya harus menggunakan data, syaratnya saya harus punya penelitian sciencenya, kan sudah saya jelaskan kalau ini tidak ada dikritik maka menjadi terganggu, tuturnya.

Dia menuturkan pasal karet ini, harus direvisi karena itu akan membungkam kebebasan berekspresi. Menurutnya, kebebasan rakyat untuk menyampaikan pendapat saat ini terbatas. Banyak yang terjerat hukum karena mengkritik.

Baca Juga: Ini Prediksi Pakar Soal Putusan MK pada Sengketa Hasil Pilpres 2024

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya dengan adanya UU ITE, seharusnya bisa melindungi privasi data masyarakat. Bukan malah membuat rakyat takut bersuara.

Kita membutuhkan UU ITE untuk melindungi seperti kerahasiaan data,privacyorang, proteksi atas informasi itu yang kita butuhkan. Tapi bukan untuk kebebasan berekspresi, masa kita melaporkan bengkel disebutkan sebagai pencemaran nama baik. Kan susah, kita melaporkan rumah sakit disebutkan pencemaran nama baik, dan itu terjadi, ujarnya.

Jadi bukan hanya antar rakyat dan negara, bahkan antara rakyat dan institusi privat pun itu terjadi. Nah itu yang harus dikoreksi sehingga kita punya ruang kebebasan, tambahnya.

Baca Juga: Anies Ngaku Belum Lebaran dengan Cak Imin, Jadwal Padat?

Dia memberikan contoh, TikToker Bima mengkritik jalan rusak atau berlubang di Lampung. Dia nyaris berurusan dengan hukum. Namun karena viral, kasusnya berakhir damai.

Misal melaporkan problem jalan, pelayanan kurang baik, itu harus dilindungi, dihormati, kata Anies.

Dari pantauan secara online, usai pernyataan tersebut Anies langsung mendapatkan tepuk tangan. Seisi ruang langsung ramai sorakan mendukung.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU