Usulan Ganjil Genap 24 Jam, PJ Gubernur DKI Jakarta Pastikan Tak Ada Penambahan Waktu!

author Muhamad Dzaki

- Pewarta

Minggu, 27 Agu 2023 16:19 WIB

Usulan Ganjil Genap 24 Jam, PJ Gubernur DKI Jakarta Pastikan Tak Ada Penambahan Waktu!

Optika.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tegaskan tidak akan menambah waktu kebijakan pembatasan ganjil genap menjadi 24 jam seperti yang sebelumnya menjadi usulan untuk menekan polusi udara di wilayah DKI Jakarta.

Baca Juga: Sapa Warga, Anies Dengarkan Aspirasi Rakyat Jakarta!

Ia juga menyebut bahwa penambahan waktu ganjil genap menjadi 24 jam diperlukan kajian lebih lanjut.

"Saya tidak akan menambahganjil genapuntuk 24 jam. Itu perlu kajian," kata Heru dikutip dari Liputan6 pada Minggu (27/08/2023).

Heru menilai bahwa penerapan ganjil genap akan berpotensi mempersulit mobilitas masyarakat Jakarta dalam kondisi yang krusial.

"Misalnya dia malam hari, mau mengantar anaknya (yang) sakit, melintas atau pas di lokasi ganjil genap, kan susah," lanjut Heru.

Baca Juga: Hasto Pastikan Pilkada Jakarta, Sumut dan Jatim Tak Ada Kotak Kosong

Mantan Wali Kota Jakarta Utara tersebut memilih untuk mempertimbangkan opsi lain daripada penerapan ganjil genap selama 24 jam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, muncul usulan terkait penerapan ganjil genap selama 24 jam sebagai upaya untuk menekan polusi udara di Jakarta dari Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah.

Ida menyebut bahwa penerapan ganjil genap itu sendiri harus dievaluasi dan dilakukan selama 24 jam lamanya supaya mobilitas kendaraan pribadi menjadi berkurang dan polusi udara dapat ditekan.

Baca Juga: Anies Punya Efek Ekor Jas, Signifikan Antar Kembali Pimpin DKI Jakarta

"Ini segera dievaluasi, kalau memang kecil (mengurangi polusi udara), segera dilakukan 24 jam. Jadi bukan hanya saat jam kerja," ujar Ida dalam keterangannya dilansir dari Kompas.com, Jumat (25/08/2023).

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan itu menyebut upaya ini merupakan langkah lebih lanjut sebab kendaraan bermotor menjadi penyebab polusi udara terbesar di Jakarta.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU