Optika.id - Surat yang dikeluarkan oleh DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Jawa Barat terkait pemberhentian jabatan Ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon tidak diakui oleh Heru Subagia. Menurut Heru, DPW PAN Jabar tidak melakukan mekanisme yang benar dalam mengeluarkan surat rekomendasi ke DPP. Ini terkait sikap DPD PAN Kabupaten Cirebon yang mendukung Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024.
Baca Juga: PDIP Tolak Sirekap dan Penundaan Rekapitulasi Pemilu 2024, Minta Audit Forensik KPU
"Katanya saya dipecat tapi tidak melalui mekanisme yang tepat, saya tidak terima. Kalau melalui mekanisme yang tepat, saya legowo melepas posisi ketua DPD," kata Heru pada Minggu (3/9/2023).
Heru berharap ada pemanggilan terhadap dirinya oleh DPP untuk menjelaskan sikap DPD PAN Kabupaten Cirebon. Apabila, nanti sikap politiknya tidak bisa diterima oleh DPP dan mengeluarkan surat pemecatan sesuai UU dan mekanisme partai, maka dirinya akan mematuhi keputusan DPP.
"Saya akan menjelaskan sikap politik saya, harus melalui mekanisme yang tepat. Saya juga akan menyampaikan ke DPP. Apapun keputusan partai saya terima," paparnya.
Baca Juga: Gerindra Sebut Koalisi dengan Kubu 01 dan 03 Berpotensi dapat Terjadi
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, berdasarkan keputusan Rapat Harian, DPW PAN Jawa Barat telah mengirimkan surat nomor PAN/10/A/K-S/091/VIII/2023 tertanggal 27 Agustus 2023 kepada DPP PAN perihal Rekomendasi Pemberhentian Heru Subagia dari jabatannya sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon.
Selanjutnya, DPP PAN telah mengeluarkan Surat Keputusan nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/220/VIII/2023 tanggal 30 Agustus 2023 tentang Pemberhentian tetap Heru Subagia sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon periode 2020-2025.
Baca Juga: Rocky Gerung Desak Anies-Ganjar Tolak Hasil Pemilu 2024, Jangan Tunggu Hasil Akhir!
DPP PAN juga telah menetapkan H. Nurul Qomar, atau lebih dikenal dengan Abah Komar, sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon melalui Surat Keputusan nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/222/VIII/2023 tanggal 31 Agustus 2023 tentang Perubahan Kedua Kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional Kabupaten Cirebon Periode 2020-2025.
Editor : Pahlevi